RIAUBOOK.COM - Melihat perkembangan kekerasan yang terjadi, YLBHI - LBH Pekanbaru mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dari melakukan tindakan yang meningkatkan polarisasi masyarakat dan eskalasi kekerasan.
"YLBHI menemukan perkembangan ada upaya-upaya membenturkan antar kelompok masyarakat atau upaya mendorong konflik horizontal," kata Direktur YLBHI - LBH Pekanbaru, Aditia dalam rilis yang diterima, Rabu (22/5/2019) malam.
Kata dia, jika ini dibiarkan akan sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan eskalasi kekerasan.
"Kita harus terus berhati-hati serta meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarkan informasi yang semakin mengentalkan kebencian dan perpecahan," kata dia lagi.
YLBHI - LBH Pekanbaru meminta kepada elit politik untuk berhenti mengorbankan manusia/rakyat, mengupayakan suasana yang menyejukkan dan menyatukan.
Komnas HAM kata dia perlu segera melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mengungkap aktor intelektual/enterpreneur conflict.
YLBHI - LBH Pekanbaru juga menyerukan kepada media/jurnalis untuk berhati-hati menyiarkan dan/atau memberitakan yang menonjolkan unsur kekerasan dan berpotensi menjadi provokasi lebih lanjut sebagaimana diatur dalam UU 32 Tahun 2002.
"Media harus sesuai dengan semangat Jurnalisme Damai," katanya lagi.
Berdasarkan pantuan YLBHI - LBH Pekanbaru melalui berbagai media, terlihat orang-orang yang terluka atau sakit tergeletak di jalan dan tidak ada yang menangani secara cepat.
Kata dia hak hidup/nyawa manusia adalah yang utama dalam setiap kondisi oleh karena itu perlu segera adanya penanganan cepat tanggap kepada korban-korban yang jatuh tanpa memandang tindakan dan afiliasi politik.
Pihak kepolisian kata dia harus memiliki kesabaran ekstra serta ketelitian jangan sampai memperlakukan sama antara massa aksi damai dengan perusuh yang memang hendak memprovokasi serta bertindak secara proporsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dan TNI kata dia sebaiknya tidak melibatkan diri tanpa instruksi dari otoritas sipil. Hal tersebut bukan hanya untuk menjaga terpenuhinya hak konstitusional berekspresi massa aksi tetapi juga melindungi keselamatan masyarakat luas.
(rls)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…