RIAUBOOK.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang peleburan dan pemisahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan setempat dalam rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (17/6/2019).
Gubernur Riau Syamsuar pada sambutannya mengatakan, perombakan susunan OPD ini dilakukan sesuai dengan prinsip desain organisasi yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2018 tentang pembinaan dan penataan perangkat daerah.
Susunan perangkat daerah Provinsi Riau yang saat ini terdiri dari 25 dinas dan 7 badan, dalam Ranperda yang diajukan tersebut mengalami perubahan menjadi 22 dinas dan 6 badan.
"Sehingga dari perangkat yang diusulkan dalam perubahan terdapat 4 perangkat daerah yang dihapus namun tugas dan fungsinya digabung dengan dinas atau badan lain yang serumpun," ungkap Syamsuar.
Dalam Ranperda tersebut, susunan OPD yang diajukan oleh Pemprov Riau yakni, Dinas Ketahanan Pangan Riau akan digabungkan dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Riau, menjadi Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau.
Lalu, dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau itjuga akan dipisahkan menjadi Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Sementara untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau akan digabungkan dengan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau. Menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau.Â
Namun, untuk urusan kependudukan dan catatan sipil kembali menjadi urusan pada Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah.Â
Sedangkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau akan digabungkan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau.
Untuk Dinas Perindustrian Provinsi Riau akan digabungkan dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau. Menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau. (RB/Dwi)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…