RIAUBOOK.COM - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegak Hukum (MPPH) mendatangi Mapolda Riau untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait aksi anarkisme yang terjadi di Gedung Rektorat UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) beberapa waktu lalu.
Dalam aksi damai yang digelar di depan Mapolda Riau, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru pada Rabu (17/7/2019) siang, MPPH mendesak agar polisi menangkap Yudi Utama Tarigan yang diduga menjadi provokator dan memicu tindakan anarkisme pada aksi demo di UIN Suska lalu.
Mereka menilai, tindakan anarkis itu telah telah menyalahi aturan yang tertuang dalam Pasal 212 KUHAP.
"Provokatornya adalah Yudi Utama Tarigan. Tangkap segera pak polisi," sorak massa didepan pagar Mapolda Riau dengan pengawalan ketat polisi.
Selain mendesak agar polisi menangkap provokator dan megusut tuntas aksi mahasaiswa yang berujung anarkis di UIN Suska, MPPH juga menuntut agar jangan ada ampun lagi bagi pembuat onar yang kerap menunggangi aktivitas kampus. Terlebih, terhadap oknum aktivis yang hobinya memeras para pejabat pemerintah daerah.
"Bubarkan organisasi kampus yang berfasilitasi uang. Jangan kotori pergerakan mahasiswa sebagai kaum intelektual penerus generasi bangsa," sambungnya.
Dalam aksi yang tidak berlangsung lama ini, massa berharap Kapolda Riau irjen Pol Widodo Eko Prihastopo segera menindak lanjuti beberapa tuntutan mereka didepan publik.
Salah seorang perwakilan dari pihak Polda Riau, menyambut baik kedatangan massa dan menerima tuntutan mereka.
Polda Riau berjanji akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan massa tersebut.
Usai mendapat tanggapan, massa kemudian membubarkan diri secara tertib. (RB/Dwi)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…