RIAUBOOK.COM - Untuk memuluskan aksi, tujuh orang tersangka pecurian motor yang kini sudah berhasil diringkus Polisi, nekad menyamar sebagai anggot Polantas di wilayah Jakarta Utara.
Mereka adalah AS, MS, SSB, RA, IA, AK, dan S. Berkedok sebagai Polantas gadungan untuk mencuri motor hasil penilangan polisi.
Saat ini, polisi juga masih memburu tiga tersangka lain yang masuk dalam DPO yakni F, N, dan R.
"Kendaraan bermotor yang hilang merupakan kendaraan bermotor hasil tilang anggota lantas dan juga ada motor dinas yang dicuri oleh tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (31/7/2019).
Disampaikan Argo, sejumlah pos polisi yang pernah menjadi sasaran komplotan pelaku antara lain Pos Lantas Mall of Indonesia, Pos Lantas Permai, dan Pos Lantas Bintang Mas.
Argo menjelaskan dalam menjalankan aksinya komplotan tersebut melakukan pembagian peran. Tersangka AS berperan untuk menyamar sebagai anggota polisi lalu lintas dengan mengenakan pakaian dinas polisi. Sedangkan tersangka lainnya berperan untuk membantu proses eksekusi.
"Untuk tersangka lainnya berperan membantu AS untuk mengangkat motor dan dimasukkan ke dalam mobil, menyiapkan alat tang, obeng dan kunci inggris untuk memotong rantai dan untuk membongkar motor," tutur Argo.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Argo, para tersangka menggunakan mobil Toyota Fortuner, Honda B-RV atau Toyota Kijang Innova. Ketiga kendaraan tersebut merupakan mobil yang dirental oleh para tersangka di daerah Koja.
Para tersangka, demikian Agro, dijerat Pasal 363 KUHP Jo 64 Jo 508 KUHP atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan modus polisi gadungan.
Selain itu, ketujuh tersangka juga disangkakan Pasal 481 KUHP dengan tuduhan penadah barang hasil kejahatan sebagai mata pencaharian.
Sumber: CNNIndonesia.com
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…