RIAUBOOK.COM - Setahun sudah penandatangan perjanjian (MoU) pengalihan Participating Interest (PI) yang melibatkan Pertamina Hulu Energi (PHE) dan pemerintah daerah di Provinsi Riau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum Siak.
Namun, hingga kini masih belum ada tanda-tanda PI tersebut dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Admistrasi Perekonomian dan SDA masih berupaya melakukan peninjauan ulang terhadap sejumlah item draft kerjasama antara PHE Siak dan Riau Petroleum Siak.
Peninjauan ulang tersebut melingkup pada jumlah besaran biaya yang akan menjadi tanggung bersama dalam kegiatan usaha hulu migas, serta kajian sebaran reservoar yang ada di wilayah kerja PHE Siak.
"Kita minta titik-titik reservoar itu tidak lagi wilayah kabupaten, tapi langsung tingkat kecamatan, jadi jelas. Sekarang ini kan mereka masih mencatat berdasarkan kabupaten saja, misalnya Kampar dapatnya sekian, Bengkalis dapat sekian, Rohil dapat Sekian," kata Kepala Biro Adm. Perekonomian dan SDA Provinsi Riau, Darusman kepada RiauBook.com, Senin (19/8/2019) di Kantor Gubernur Riau.
Dikatakan Darusman, pihaknya kini juga masih menunggu sertifikatfikasi perhitungan jumlah reservoar dari tenaga ahli yang ditunjuk.
"Sekarang ini kita dalam tahapan penghitungan dengan sertifikasi, Memang kita agak terlambat. Kita masih mendesak sertifikatnya, nanti itu akan kita serahkan ke PHE Siak untuk ditembuskan ke ESDM," ujar Darusman.
Sejalan dengan kerjasama tersebut, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Indra Agus Lukman mengatakan, juga masih dibutuhkan persetujuan Menteri untuk merealisasikan melanjutkan kerjasama di sektor hulu migas itu.
"Dalam perjalanannya sekarang tinggal menunggu persetujuan Menteri lagi. Beberapa persyaratan sudah dikumpulkan. Tapi berdasarkan hasil pertemuan di Bali kemarin, ada beberapa persyaratan yang masih kurang. Nanti kita bersama Biro Ekonomi akan kembali mengumpulkan itu," tuturnya.
Lebih lanjut Indra mengatakan, sembari berjalannya proses pemenuhan syarat yang ditetapkan Kementerian ESDM, pihaknya juga akan melakukan penyesuaian terkait kerjasama antara PHE Siak dan Riau Petroleum Siak.
"Kita minta harus diperbarui (draft kerjasama) karena ada beberapa item seperti hitungan, atau dari tanggal berlakunya yang perlu disesuaikan lagi. Di kita juga masih ada komplain. Nanti setelah hitung-hitungan termasuk data dan sebagainya, kita konfirmasikan lebih dulu ke SKK Migas," demikian Indra.
Untuk diketahui, wilayah operasi PHE Siak mencakup area sekitar 2.484 kilometer persegi di cekungan sumatera tengah dan terbagi menjadi 3 area, yakni Siak I (Buaya, Tanjung Medan), Siak II (Batang), dan Siak III (Jingga, Kelabu, Lindai, Rintis, dan Menggala South). (RB/Dwi)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…