RIAUBOOK.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mencegah peredaran narkoba jenis Shabu seberat 8 Kg asal Malaysia yang masuk melalui jalur perairan Bengkalis.
Petugas BNNP Riau juga berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang kurir dengan inisial S alias M, dalam perjalanan sesaat setelah menjemput barang haram yang sebelumnya telah di "drop" di parkiran salah satu hotel, Kota Pekanbaru.
"Terungkapnya peredaran yang lokusnya berada di Jalan Sekuntum, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru ini, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada kelompok-kelompok tertentu yang akan melaksanakan transaksional narkoba jenis shabu di seputaran lokasi tersebut," kata Kepala BNNP Riau, Untung Soebagyo saat jumpa pers di kantornya, Senin (19/8/2019).
Dikatakan Untung, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian dilanjutkan pengumpulan bahan-bahan keterangan, pihaknya juga melakukan penyelidikan selama beberapa hari sebelum mendapat hasil akurat.
"Proses penyelidikan dilakukan selama berhari-hari, tempatnya pada Rabu (14/8/2019) didapati satu orang tersangka pelaku kepemilikan Shabu. Setelah dilakukan penggeledahan, ada 8 kg sabu yang dibawa oleh tersangka. Tersangka S alias M ini mendapat barang tersebut dari seorang bandar, tersangka Mr. X yang sekarang tengah tahap pengembangan," tuturnya.
Selain Shabu seberat 8Kg, petugas juga menyita satu unit mobil jenis sedan merk Toyota Soluna berwarna hijau metalik dengan plat nomor BM 1522 VH. Kendaraan ini merupakan fasilitas yang sengaja digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Petugas juga turut menyita satu buah handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, tas ransel dan jelana jeans warna hitam. (RB/Dwi)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…