RIAUBOOK.COM - Pemeritah akan membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) tingkat nasional, rencana tersebut dinilai merupakan wujud dari keseriusan pemerintah dalam mengatasi bencana asap yang tiap tahun rutin melanda sejumlah daerah.
Di mana, dalam pembentukan Satgas tersebut juga akan melibatkan unsur pemerintah daerah.
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan, pembentukan Satgas tersebut disepakati berdasarkan rapat yang digelar di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkopolhukam) di Jakarta tanggal 4 September 2019.
"Rapat kemarin itu ada rencana Pembentukan Satgas Karhutla tingkat nasional. Mereka mengundang, Riau, Sumatera Selatan, dan provinsi di Kalimantan serta dari kementerian. Mereka ingin mendapat masukan apakah Satgas nasional yang dibentuk ini satgas Karhutla. Karena ada yang mengusulkan kalau ini Satgas bencana, tapi saya lebih cenderung kepada Satgas Karhutla, karena terjadi tiap tahu. Kalau bencana tidak bisa diprediksi," kata Wagubri kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).
Wagubri mengungkapkan, pusat menilai jika penanggulanan Karhutla di Riau dan Sumatera Selatan lebih baik dibanding beberapa provinsi lain. "Dia melihat, yang aktif itu adalah Riau dan Palembang. Kalau disini kan Satgas itu dipimpin langsung oleh gubernur, kalau ditempat lain masih dipimpin oleh Komandan Korem," ujarnya.
Dengan struktur demikian, kata Mantan Danrem 031/Wirabima ini, upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan akan lebih berjalan efisien.
"Ketika kepala daerah yang memimpin, koordinasi akan lebih mudah. Bisa segara mengambil suatu keputusan, katakanlah terkait kebijakan. Tapi kalau Danrem, secara tenaga kita tak ada masalah, persoalannya menyangkut suatu kebijakan," kata dia.
Dalam rapat kemarin, dikatakan Wagubri, ia menilai jika masalah Karhutla yang terjadi tidak akan bisa diselesaikan begitu saja tanpa menyelesaikan akar masalahnya.
"Kenapa orang membakar, karena dia ingin menanam, kenapa dia ingin menanam, karena ada lahan, lahan ini tidak semua sebenarnya milik orang itu (perusahaan atau masyarakat). Ada lahan-lahan yang sebenarnya bukan milik koorporasi. Dan ini yang ingin kita tertibkan,"tuturnya.
"Maka kita memberi saran kemarin, bahwa Satgas Penertiban Lahan seyogyanya tidak hanya di kita saja. Kalau perlu ada Instruksi Presiden kepada seluruh daerah. Kalau itu yang terjadi, berarti semua bisa melaksanakan di daerah masing-masing," demikian Wagubri. (RB/Dwi)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…