RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sebelumnya mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan polemik, dia kemudian meminta maaf.
Dirinya mengungkapkan mengeluarkan pernyataan itu agar menjadi gaung sebelum peraturan dikeluarkan ataupun agar masyarakat ingat peraturan-peraturan yang ada.
Fachrul Razi memberi contoh soal larangan menggunakan cadar di lingkungan instansi pemerintahan. Begitu juga terkait sorotannya tentang celana cingkrang. Wacana tersebut dilontarkan karena PNS memang memiliki aturan berpakaian.
"Semua PNS kembali kepada aturan menggunakan sesuai dengan aturan PNS misalnya. Teman-teman langsung bisa membaca, oh gaungnya sebelumnya sudah digaungkan.
Mungkin juga berkaitan dengan celana gantung atau kaitan dengan nikab apa cadar dan sebagainya sehingga gaungnya sudah duluan kita buat sehingga pada saat muncul aturan mudah-mudahan orang tak berkejut lagi," ujar Fachrul Razi di The Sultan Hotel & Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2019.
Fachrul Razi menjelaskan persoalan cadar tidak berkaitan langsung dengan ketakwaan seseorang. Dirinya memberi ilustrasi soal aturan membuka helm di suatu kawasan terkait keamanan.
"Jadi dengan demikian jangan dilihat orang yang pakai cadar kemudian takwanya sudah baik banget. Kemudian kalau ada larangan untuk masuk ke tempat-tempat tertentu untuk harus membuka helm dan menampakkan muka supaya bisa dilihat siapa yang masuk, bisa dilihat CCTV, orang nggak terkejut lagi," terangnya.
Lebih lanjut, Fachrul Razi menegaskan pernyataan-pernyataan kontroversial itu dirinya lontarkan untuk sebagai pengingat awal. Dirinya meminta maaf jika pernyataannya memicu kontroversi. Demikian juga pernyataan soal radikalisme yang mengusung paham khilafah.
Menurut Fachrul Razi, pernyataan tersebut dilontarkan karena paham khilafah dinyatakan bertentangan dengan Pancasila. Dirinya pun mengungkit soal pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena memiliki paham yang bertentangan dengan Pancasila.
"Tapi kalau itu menimbulkan beberapa gesekan-gesekan ya mohon maaf. Rasa rasanya nggak ada yang salah rasanya. Mungkin saya mengangkatnya agak terlalu cepat. Tapi cepat itu juga menurut saya supaya segera bisa jadi gaung," kata Fachrul Razi.
"Mungkin misalnya khilafah saya gaungkan lebih kencang mungkin kesepakatan kita membentuk peraturan perundang-undangan yang mengawali itu karena telah didahului oleh pembubaran HTI," tambahnya.
Sumber harian pijar
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…