RIAUBOOK.COM - Walikota Dumai Zulkifli AS mengungkapkan di wilayahnya ada ribuan orang yang memiliki sertifikat tanah, namun lokasinya masuk dalam peta kawasan hutan.
Padahal, kata dia, sertifikat tanah yang dipegang masyarakat tersebut merupakan produk resmi terbitan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Setelah disahkan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), kita bersyukur, tapi ada juga yang merisaukan kami. Terutama, ada tanah yang sudah bersertifikat, khusus di Dumai ada 5000 sampai 10.000 yang bersertifikat. Tapi sekarang jadi lahan hijau," kata Zulkifli dalam sebuah pertemuan dengan sejumlah Anggota DPR RI Dapil Riau, Gubernur Riau, Forkopimda dan Bupati Walikota se-Riau di Gedung Daerah, Pekanbaru, Senin (6/1/2020).
Dia katakan, kepemilikan sertifikat tanah yang berubah fungsi tersebut menjadi masalah karena ada tumpang tindih dalam suatu produk undang-undang.
"Ini problem, kita tahu sertifikat ini adalah produk undang-undang. Karena dikeluarkan oleh BPN. Sah," ujarnya.
Dijelaskan dia, dulunya BPN mengeluarkan sertifikat itu dengan acuan RTRW Provinsi Riau sebelumnya.
Namun, ketika RTRW Provinsi Riau mengalami perubahan, terdapat sejumlah kawasan yang turut mengalami perubahan fungsi.
"Karena mengacu pada RTRW kita yang lama, itu putih, maka keluar sertifkat. Dan berubah lagi jadi kawasan hijau, tentu ini berdampak kepada masyarakat, karena semua milik masyarakat. Ini jadi problem," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengakui, dalam perjalanannya, RTRW Provinsi Riau memang terdapat perubahan fungsi pada sejumlah kawasan.
Tidak hanya di Kota Dumai, tapi juga pada sejumlah kawasan di beberapa kabupaten lain.
Syamsuar mengaku, masalah tersebut telah ia sampaikan langsung kepada Menteri Administrasi Tata Ruang/Badan pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil ketika berkunjung ke Riau waktu lalu.
"Saya sudah siapkan surat sebenarnya ke Menteri ATR/BPN pada waktu beliau kemarin ke Kampar. Pak menteri sudah sampaikan ke saya, karena pada waktu ada laporan dari Pak Kakanwil, dan itu sudah ditanggapi pak menteri," tutur Syamsuar.
"Sehingga saya tambahkan kepada beliau, kalau ada beberapa kabupaten, yang dulunya ada sertifikat, tapi berubah menjadi kawasan hutan," tambahnya lagi.
Dari komunikasinya dengan Sofyan Djalil itu, kata Syamsuar, menteri tersebut berjanji akan membawa masalah ini kedalam rapat terbatas bersama Presiden RI Joko Widodo.
"Pak menteri bilang kepada saya, siapkan suratnya nanti saya lapor ke presiden. Mudah-mudahan nanti ada ratas membahas soal ini. Itu Komitmen Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil waktu berkunjung ke Riau," demikian Syamsuar. (RB/Dwi)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…