RIAUBOOK.COM - Dalam menegakkan peradilan yang bersih, berwibawa dan jauh dari unsur Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN), seluruh hakim, panitera, dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pelalawan, Riau menandatangani fakta integritas untuk tahun 2020, di Pangkalan Kerinci, Rabu (15/1/2020).
Penandatanganan dipimpin Ketua PN Kabupaten Pelalawan Bambang Setiawan MH diikuti seluruh hakim, panitera dan staff pegawai hingga pegawai honorer.
Ketua PN Pelalawan Bambang Setiawan dalam kesempatan itu menyampaikan penandatanganan fakta integritas ini dilakukan setiap tahunnya, sesuai dengan maklumat Mahkamah Agung (MA) Nomor 01/Maklumat/KMA/lX/2017 dan juga terkait Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 49 tahun 2011 tentang pedoman umum pakta integritas di lingkungan Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
"Setiap tahun penandatangan fakta integritas kita lakukan dalam menjaga wibawa pengadilan yang bersih dan berkeadilan," ujar Bambang.
Masih kata Ia, penandatanganan fakta ini merupakan sebuah komitmen yang harus dipertahankan dan sekaligus dalam rangka penguatan lembaga peradilan dari perbuatan yang tercela.
"Kita harapkan penandatangan ini dapat menghasilkan sebuah lembaga pengadilan yang bersih dari KKN dan menjauhkan seluruh pegawai dari tindakan maupun perbuatan tercela," ungkapnya.
Ditambahkan Humas PN Pelalawan Rahmad Hidayat Batubara MH, penandatanganan ini tidak membedakan tugas dan fungsi dari seluruh pegawai PN Pelalawan.
"Ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan dalam menegakan peraturan dan komitmen MA bagi seluruh Hakim dan pegawai di lembaga peradilan," kata Rahmad Hidayat mengakhiri. (RB/ton)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…