RIAUBOOK.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akhirnya mendapatkan kepastian terkait jadwal lelang kendaraan dinas (Randis) untuk usia pemakaian di bawah 7 tahun atau rusak berat dari Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.
Lelang tersebut dijadwalkan akan digelar pada Kamis, tanggal 13 Februari 2020. Sementara untuk waktu penawaran, dibuka mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Peminat juga dapat mengakses informaai lelang ini melalui internet di situs www.lelang.go.id.
Untuk lokasi pelelangan, bertempat di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja,
Jl. Sultan Syarif Hasyim II, Pangkalan Kerinci Barat, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Adapun kendaraan yang akan dilelang, yakni berupa 28 unit kendaraan roda empat, 19 unit roda dua dan 10 unit alat-alat pertanian.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Davitson Saharuddin di Jakarta saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (7/2/2020).
Dijelaskannya, lelang kali ini memakai cara e-Konvensional, dimana pendaftaran peserta, uang jaminan lelang, dan data kendaraan yang akan dilelang memakai sambungan internet dan online.
"Untuk penawaran, peserta lelang harus hadir. Disitu tawar-menawar harga langsung dilakukan hingga ada pemenangnya," ungkapnya seraya menambahkan cara ini mengakomodir kepentingan masyarakat setempat.
Masih kata Ia lagi, dengan sistem online belum tentu dapat diakomodir oleh seluruh warga masyarakat terlebih yang jauh dari pusat ibukota.
"Ini yang harus dipikirkan, sebab sistem online tidak mengakomodir warga masyarakat yang jauh dari konektifitas jaringan. Pertimbangan inilah kita pakai cara e-konvensional," jelas Davitson mengakhiri. (RB/ton)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…