RIAUBOOK.COM - Aparat tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran 10 kg sabu dan 30.000 butir pil ekstasi asal luar negeri di Dumai, Riau.
Tidak tanggung-tanggung, seorang oknum Polres Bengkalis yang dinas di Polsek Rupat berinisial Brigadir RA dan beserta tiga orang rekannya RI, PU dan HE yang diduga berperan sebagai kurir diamankan dalam penangkapan pada Senin (17/2/2020) malam sekitar pukul 21.30 Wib.
Selain narkoba, petugas juga mengamankan dua unit mobil Toyota Avanza warna silver, dan Honda Brio warna merah yang digunakan untuk membawa 10 kg sabu dan 30.000 butir pil ekstasi.
Barang haram itu diduga berasal dari Malaysia, yang dikirim melalui Pulau Rupat dengan tujuan akhir diduga kearah Medan.
Saat dikonfirmasi riaueditor.com, Kepala BNN Riau Brigjen Untung Subagyo pun membenarkan hal tersebut.
"Benar, penangkapan dilakukan BNN Pusat dan Bea Cukai. Kami hanya membantu saja," ujar Untung, Selasa (18/2/2020).
Ia menjelaskan, sabu dan puluhan ribu pil ekstasi tersebut diamankan di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Alfa Mart, Bukit Timah, Kota Dumai, Riau.Â
Untuk kronologis lebih lengkapnya, ia belum bisa menjelaskan karena penangkapan dilakukan oleh BNN Pusat dan sedang dalam proses pengembangan.
Terpisah Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, saat dikonfirmasi menjelaskan, pengungkapan jaringan narkoba dalam jumlah cukup besar tersebut, dilakukan BNN Pusat dan Bea Cukai.
Dia turut membenarkan tentang adanya oknum di jajarannya yang bertugas di Polsek Rupat, ikut diamankan dalam pengungkapan itu. "Iya benar," singkatnya. (dri)Â
riaueditor
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…