RIAUBOOK.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap penyertaan modal di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjadi temuan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut, kata Syamsuar, merupakan bagian dari rencana aksi yang dilakukan Pemprov Riau untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK atas Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) tahun 2019.
"Catatan BPK akan ditindaklanjuti dalam jangka waktu 40 hari, kita sudah siapkan rencana aksi yang sudah kita sampaikan kepada kepada BPK. Rencana aksi yang sudah kami tandatangani akan dilaksanakan dalam jangka waktu 60 hari," kata Gubri di Menara Dang Merdu, Bank Riau Kepri, Selasa (30/6/2020).
Terkait penyertaan modal kepada BUMD yang menjadi temuan BPK, Syamsuar mengatakan hal tersebut terjadi pada periode kepemimpinan sebelumnya.
"Penyertaan modal (temuan BPK) itu sebenarnya yang masa lalu, kalau yang baru belum ada. Namun demikian ini akan menjadi evaluasi terhadap perusahaan daerah di Riau ini," terangnya.
Sebelumnya, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019.
Opini tersebut diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.
Hasil Pemeriksaan BPK tersebut, kemudian disampaikan kepada DPRD dan Gubernur Riau untuk segera ditindaklanjuti dan dapat digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Dalam rekomendasinya, BPK RI meminta agar Pemprov Riau menindaklanjuti sejumlah temuan yang didapati dari hasil pemeriksaan.
Di antarany, Pemprov Riau diminta untuk mengoptimalkan pengelolaan aset tetap dan pendapatan retribusi daerah, serta kekurangan volume pekerjaan.
BPK juga berharap hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan (stakeholders), demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik. (RB/Dwi)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…