RIAUBOOK.COM - Bank Riau Kepri (BRK) ditargetkan menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke tiga yang menerapkan sistem syariah di Indonesia, setelah Bank NTB dan Bank Aceh.
Direktur Utama BRK Andi Buchari optimis, rencana tersebut dapat terwujud dengan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat Riau yang sudah lama menginginkan bank riau Kepri menjadi bank syariah, upaya ini akan segera terwujud.
Dia menargetkan, pada semester pertama tahun 2021 BRK sudah beralih menjadi perbankan syariah. Karena itu, upaya percepatan untuk merealisasikan konversi BRK ke syariah terus digesa. Baik diinternal, eksternal, termasuk dengan DPRD.
"Kita berharap BRK menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) ketiga yang menerapkan sistem syariah, setelah NTB dan Aceh. Sekarang kita sedang percepat, baik diinternal dan eksternal termasuk ke DPRD untuk menggesa Perda," ujarnya.
Andi mengungkapkan, perbankan syariah bukan hanya Sekedar labe saja. Namun ada banyak manfaat yang didapatkan oleh masyarakat jika BRK sudah dikonversi ke syariah. Sebab saat ini ekonomi halal yang didalamnya termasuk halal finance sudah menjadi trend ekonomi global.Â
"Sehingga industri halal ini tidak hanya berkembang di negara yang mayoritas penduduknya muslim saja, tapi di negara-negara yang penduduknya mayoritas non muslim, industri halal juga berkembang. Mereka banyak mendirikan lembaga keuangan dan bisnis dengan basic ekonomi halal, dengan mengedepankan bagi hasil," ujarnya.Â
Saat ini pihak manajemen BRK terus menggesa proses konversi bank plat merah ini dari konvensional ke perbankan syariah. Ditargetkan, pada semester pertama tahun 2021 BRK sudah beralih menjadi perbankan syariah.
"Target kami semester satu tahun depan BRK sudah konversi ke syariah," kata Andi Buchori.Â
Pihaknya saat ini tengah melakukan berbagai persiapan untuk mempercepat proses konversi BRK ke syariah. Salah satunya adalah dengan mengundang kalangan DPRD Riau untuk sama-sama mendapatkan pemahaman terkait apa itu perbankan syariah.Â
"Jadi proses konversi BRK ke syariah itukan harus didukung dengan Perda BRK syariah. Sebagai bagian dari penyusunan Perda itu maka anggota dewan harus paham juga apa itu bank syariah, bagaimana proses operasionalnya dan apa saja produk-produknya. Dengan pemahaman itu, kita berharap bapak-bapak anggota dewan ini bisa ikut membantu kami dalam menggesa penyusunan Perda dan mengawal proses konversi BRK ke syariah,"kata Andi. (RB/MCR)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…