RIAUBOOK.COM - Sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Kerumutan, Polres Pelalawan, Jumat (09/10/2020) kembali menggelar giat razia untuk mengantisipasi terjadinya pergeseran dan perkumpulan masa terkait aksi unjuk rasa (unras) tolak Undang-Undang Omnibus Law.
Sebab, kerumunan massa ketika pelaksanaan unjuk rasa, dinilai sangat berpotensi menjadi kluster penularan Covid-19.
Giat yang gelar di Jalan Ekspan Sumatra, Kelurahan Kerumutan sejak pukul 06.00 wib itu, dipimpin langsung Kapolsek Kerumutan IPTU Fajri Sentosa. Mendampingi Kapolsek, sedikitnya ada 10 orang personil yang turut dalam razia tersebut.
"Benar pagi ini kami dari Polsek Kerumutan melaksanakan pemeriksaan kendaraan antisipasi pergeseran masa buruh atau mahasiswa Kecamatan Kerumutan terkait penolakan UU Omnibus Law, perlu dipahami perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini masih meningkat apalagi di Jakarta saat ini termasuk salah satu kota yang masih tinggi penyebaran Covid-19-nya. Karena itu kita cegah bagi masa yang ingin kesana," ujarnya.
Selain itu, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat, simpatisan, buruh mahasiswa agar dapat menahan diri untuk tidak turut melakukan aksi unjuk rasa di Pekanbaru atau di manapun.
"Karena yang namanya unras sudah pasti menimbulkan kerumunan masa, tentu kita semua tidak ingin klaster baru Covid-19 muncul, tolong sekali, tolong tahan diri, cukup kita pantau dari jauh," imbau Kapolsek.
"Kita ini negara demokrasi segala sesuatunya kita rembukan bersama, saya yakin di pusat juga pasti sedang musyawarah dengan pihak-pihak terlibat kaitannya dengan UU Omnibus Law," tambahnya.
Kapolsek juga mengatakan, terkait razia ini, sudah dilakukan sejak tanggal 6 Oktober 2020 lalu.
"Sampai hari ini kami telah melakukan upaya penyekatan dengan cara pemeriksaan kendaraan yang melintas dan pada hari ini juga. Demikian kami masih berupaya memberi pengertian bahwa aksi unras atau demo saat pandemi Covid-19 tidak dibenarkan," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya pergeseran masa dari Kecamatam Kerumutan untuk melakukan untuk melakukan unjuk rasa.
"Harapan kami tentunya Covid-19 ini segera berakhir dan situasi kamtibmas kondusif, sehingga kita dapat beraktifitas dengn normal," tutup Kapolsek. (RB)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…