RIAUBOOK.COM - Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Polres Pelalawan melalui jajaran Polsek Ukui tidak pernah bosan dan berhenti untuk mengimbau serta mengajak masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Rabu (20/01/2021), dalam pelaksanaan giat yustisi, Polsek Ukui kembali mengerahkan sejumlah personelnya untuk mensosialisasikan pentingnya menerapkan Prokes pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat ini.
Dipimpin Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Ukui, Aiptu Edward Panjaitan, dalam giat tersebut, sejumlah petugas kembali mendatangi lokasi yang menjadi tempat keramaian di wilayah hukum setempat.
Sasarannya, adalah toko, kedai/warung di Kelurahan Ukui yang setiap hari selalu ramai dikunjungi masyarakat untuk berbelanja barang kebutuhan pokok.
pada giat tersebut, para personel terlihat memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan penerapan jaga jarak, mereka juga tak segan menegur bahkan menindak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kegiatan seperti ini sudah dilakukan secara rutin sejak merebaknya pandemi Covid-19," ungkap Kapolsek Ukui Akp Rifendi saat di konfirmasi melalui sambungan seluler.
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, bahwa kegiatan ini juga merupakan atensi langsung dari pimpinan Polri guna mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka penanggulangan Covid-19.
"Walaupun saat ini telah mulai dilakukan vaksinasi Covid-19 di seluruh daerah, namun kita semua tetap harus menerapkan protokol kesehatan, agar upaya yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 ini dapat membawa hasil yang maksimal," ungkapnya. (RB)
Ultimatum Virus Akalbudi
Oleh Chaidir (Ketum FKPMR) TAHUN 1445 Hijriyah tenggelam dalam tidurnya yang abadi. Selamanya akan berada dalam…