RIAUBOOK.COM -Seorang ibu inisial TA (45) warga Majelengka Jawa Barat tega menjual anak kandungnya sendiri, Y (25) untuk menjadi pemuas nafsu birahi para pria "hidung belang". Dia melakoni bisnis bejatnya itu lewat aplikasi online.
Saat ini, polisi sudah menangkap TA. Dia diringkus di rumahnya, Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Jumat 12 Maret 2021 lalu.
"Telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang telah kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," kata Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan, Senin (5/4/2021).
Siswo menjelaskan TA menawarkan sejumlah wanita muda kepada pria melalui WhatsApp dengan cara mengirimkan foto plus tarifnya. TA juga menyediakan salah satu kamar di rumahnya untuk dipakai sebagai tempat dari bisnis haramnya itu.
Saat ditangkap, kata Siswo, didapati seorang pria dan wanita yang tengah berduaan di dalam kamar rumah TA. Dari situlah terungkap bahwa wanita muda yang ada di dalam kamar tersebut ialah Y, anak kandung TA.
"Setelah dilakukan interogasi diketahui bahwa sebenarnya perempuan yang di dalam kamar itu adalah Y. Dia tak lain merupakan anak kandung tersangka (TA) yang telah ditawarkan kepada pria hidung belang," ucapnya.
"Tersangka ini menawarkan wanita secara daring, mengirimkan foto-foto kepada pelanggannya," ujar Siswo menambahkan.
Kepada polisi, TA nekat melakoni bisnis prostitusi online itu lantaran terhimpit masalah ekonomi. Parahnya lagi, suami TA mengetahui perbuatannya.
"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," tutur Siswo.
TA mendekam di sel tahanan Mapolres Majalengka. Sementara anak dan perempuan lainnya masih berstatus saksi untuk dimintai keterangan.
Akibat perbuatannya itu TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. "Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," ucap Siswo.
Sumber: Detik.com
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…