RIAUBOOK.COM - Sebuah narasi yang menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedanresmi ditetapkan sebagaitersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghebohkan dunia maya.
Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook lewat akun bernama PAK Aldebaran. Dia mengunggah thumbnail video yang menyebutkan Anies Baswedan resmi ditetapkan tersangkaKPK.
Berikut narasi tersebut.
"RESMI JADI TERSANGKA ANIES TAK BISA MENGELAK, PENYIDIK KPK TEMUKAN INI."
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran tim, narasi yang menyebutkan Anies Baswedan resmi menjadi tersangka KPK adalah hoaks atau salah.
Informasi mengenai Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK terkait dugaan kasuskorupsi pengadaan lahanMunjul, Jakarta Timur memang benar.
Akan tetapi, dalam hal tersebut Anies Baswedan hanya diperiksa sebagai saksi.
Anies Baswedan bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (21/9/2021).
Prasetio Edi lebih terdahulu datang di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 09.35 WIB. Prasetio tampak menggenakan baju putih lengan panjang dengan membawa sebuah map berwarna merah.
Prasetio hanya melambaikan tangan kepada awak media dan bergegas masuk ke dalam gedung KPK.
Sementara itu Anies berada di dalam gedung KPK sejak pukul 10.06 WIB sampai pukul 15.16 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, Anies mendapatkan delapan pertanyaan seputar program pengadaan rumah di Jakarta.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan Anies Baswedan resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK adalah salah atau hoaks.
Narasi tersebut dapat dikategorikan sebagai misleading content atau konten yang menyesatkan.
Sumber suara
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…