RIAUBOOK.COM - Kantor Bank Indonesia Provinsi Riau menyosialisasi Sistem Informasi Debitur (SID) yang benar dan tepat kepada masyarakat, debitur bank, perbankan, asosiasi, pelaku usaha beberapa SKPD terkait, akademisi, dan kepolisian untuk menekan tingkat permasalahan dalam layanan perbankan.
"Tujuan diadakannya kegiatan ini bagi pihak pelapor SID (perbankan) adaIah untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelapor dalam menyampaikan Iaporan secara Iengkap, akurat, terkini dan utuh serta tepat waktu sehingga kualitas laporan yang disampaikan semakin membaik," kata Irwan Mulawarman, Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Riau, pada acara Diseminasi Informasi Perkreditan Nasional dan Pengawasannya, Senin, 16 Oktober 2017 di Pekanbaru.
Irwan menjelaskan selain perbankan sasaran sosialisasi ini juga diharapkan bagi masyarakat agar masyarakat memiIiki pengetahuan dan pemahaman mengenai informasi-informasi yang ada pada SID serta manfaat SID untuk masyakarat.
"Oleh sebab itu, kami sangat berharap agar Bapak/Ibu dapat berperan aktif dalam kegiatan sosialisasi ini," ujarnya.
Menurut dia masalah-masalah yang selama ini dirasakan pihak pelapor/perbankan selama menyampaikan laporan debitur dan atau koreksi laporan debitur ke Bank Indonesia maupun dari masyarakat/debitur atas informasi yang tercantum pada hasiI SID yang diterima, dapat diidentifikasi dan diinformasikan kepada kami. Pada kesempatan ini juga, tersedia layanan gerai info Sistm lnformasi Debitur dimana Bapak/Ibu dapat melakukan pengecekan terhadap informas.
"Tapi berdasarkan survei yang kita lakukan selama ini, pelayanan SID di BI sudah sangat baik, namun kita tetap terbuka menerima saran dan masukan untuk perbaikan ke depannya," tambahnya.
Pada acara ini BI menghadirkan dua nara sumber yang menjadi pembicara, Sri S Triwardhana Asisten Direktur Direktur Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan BI Pusat.
Yoni Depari Deputi Direktur Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan BI Pusat nara sumber sumber workshop SID Direksi BPR.
Sri S Triwardhana Asisten Direktur Direktur Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan BI Pusat menyatakan SID sangat bermanfaat bagi debitur karena dengan adanya pencatatan akses ke bank lebih mudah.
"Karena itu bank diminta mengisi data debitur dengan benar dan lengkap sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak ada masalah kemudian hari," katanya.
Tujuannya sebut dia agar masyarakat akan disiplin untuk membayar tunggakan.
"Apalagi pengawasan akan dialihkan ke OJk dan SID akan dirubah menjadi (SLIK) Sistem Layanan Informasi Keuangan mulai Januari 2018," katanya mengakhiri. (RB/ver)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…