RIAUBOOK.COM - Kantor Bank Indonesia Provinsi Riau menyatakan tingkat pelaporan masyarakat atau permintaan pengecekan Sistem Informasi Debitur (SID) di Riau terhadap bank dan lembaga keuangan masih tinggi mencapai 8-10 orang perhari.
"Tiap hari yang datang melapor ke kantor BI Jalan Sudirman Pekanbaru tiap hari ada mencapai 8-10 orang, " kata Irwan Mulawarman, Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Riau, pada acara Diseminasi Informasi Perkreditan Nasional dan Pengawasannya, Senin, 16 Oktober 2017 di Pekanbaru.
Irwan menjelaskan pada umumnya tuiuan untuk melakukan pengecekan SID adalah karena mau mengajukan pinjaman kepada lembaga perbankan.
Menurut dia dengan pengecekan SID masih terdapat pemahaman yang kurang tepat dari masyarakat terkait hasil pengecekan SID yang dilakukan antara Iain meminta Bank Indonesia melakukan pemutihan atau melakukan perubahan kualitas kredit bermasalah yang dimiliki agar menjadi baik sehingga merupakan potensi bagi perbankan untuk meningkatkan penyediaan dana kepada masyarakat.
Ia bahkan menjelaskan masyarakat menerima informasi terkait lancar atau tidak calon debitur karena Bank Indonesia belum melakukan perubahan pada kualitas kredit yang bermasalah yang dimiiiki oleh debitur di bank Iain.
"Pemahaman ini harus diluruskan karena BI tidak bisa merubah data SID selain dari bank itu sendiri," katanya.
"Ketika mereka terbentur saat pengajuan kredit ke bank datang ke BI untuk minta dicek SID nya, mereka berharap kita akan bisa memberikan rekomendasi agar kredit macet yang dialami bisa memuluskan mendapat pelayanan kredit baru dari bank, " kata dia menuturkan.
Oleh karena itu ia mengajak lembaga perbankan agar bersama-sama melakukan edukasi maupun informasi kepada debitur
terkait dengan informasi pada SID.
"Sangat penting bagi pihak pelapor (bank) untuk menyampaikan informasi debitur yang Iengkap, akurat, terkini dan utuh sehingga terdapat transparansi kondisi debitur dan sinkronisasi penilaian kualitas debitur diantara pelapor," katanya menegaskan.
Selain manfaat SID bagi masyakat adalah memberikan pembelajaran tentang pentingnya menjaga reputasi atas pinjaman kredit yang diterima, apabiia pernah menunggak pembayaran bunga maupun angsuran pinjaman. maka hal tersebut akan tercatat dalarn SID," kata dia mengakhiri. (RB/ver)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…