RIAUBOOK.COM — Pemerintah Provinsi Riau yang diwakili oleh asisten tiga sekertaris daerah Riau, Indrawati Nasution dan Direktur Utama Bank Riau Kepri Irvandi Gustari menandatangani nota kesepemahaman (MoU) tentang pelaksanaan transaksi non tunai di gedung pemprov Riau, (18/10/2017).
Acara penandatangan nota kesepemahanan ini juga dihadiri oleh Yusri, kepala otoritas jasa keuangan (OJK) provinsi Riau.
Kerjasama dalam bidang transaksi non tunai tersebut akan dilaksanakan per Januari 2018 mendatang.
Dalam sambutannya Indrawati menyampaikan bahwa seluruh kegiatan di pemprov Riau nantinya akan dilakukan dengan transaksi nontunai.
"Kita sudah melaksanakan transaksi nontunai ini selama dua tahun, namun seluruh kegiatan transaksi di pemprov Riau belum dilakukan secara nontunai," tutur Indrawati.
Ia juga mengungkapkan selama ini transaksi yang belum dilakukan secara non tunai, diperuntukkan dalam perbelanjaan yang mekanismenya harus melalui panjar terlebih dahulu dan yang bersifat real, seperti perjalanan dinas.
Indrawati juga menyampaikan, bahwa saat ini yang harus di gesa adalah penerimaan yang dilakukan berbasis non tunai.
"Kita harus menggesa penerimaan kita, terutama retribusi yang dikenakan oleh seluruh perusahaan-perusahaan untuk dapat melakukan non tunai," ujarnya
Indrawati juga mengaharapkan, dengan memberlakukan transaksi nontunai dapat melakukan pencatatan secara relevan sehingga dapat mengetahui seluruh penerimaan dan perbelanjaan dengan pasti dan tepat waktu sehingga dapat menghindari transaksi yang tidak diinginkan. (RB/Dwi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…