RIAUBOOK.COM - Oleh Jufri Hardianto Zulfan, S.H
Pembahasan ini ingin mengarahkan bagaimana eksistensinya suatu hukum yang berada dalam ranah negara kekuasaan. Untuk para praktisi hukum sudah tentu paham yang dimaksud dengan negara hukum, yaitu negara yang berasaskan dan berpondasikan pemerintahannya dengan hukum, sehingga segala sesuatu yang terjadi dan yang bahkan akan terjadinya mestilah taat dan tidak berlawanan dengan hukum yang disepekati tersebut dan pembahasan ini sesuai dengan tema di atas adalah bahwa Indonsia merupakan negara hukum dan hal ini sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 3 Ayat (1) menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah Negara Hukum"
Dan jika kita beranjak dibagian politik maka, polical science yang merupakan cabang ilmu sosial, yang telah menjadi kajian tersendiri, yaitu politik ditelaah pada perspektif keilmuan. Kajian ilmu politik dilakukan dengan metodologi keilmuan dan subtema-subtema yang bermacam-macam dari aspek politik hingga pemikiran. Memang resikonya, ketika politik ditelaah secara metodologis, para pakar bisa jadi terjebak pada aspek-aspek yang sering kali terkesan mengawang-awang. Ilmu politik, justru dipandang kurang bisa membumi, dan sering gagal dalam menjelaskan fenomena politik yang mencengangkan. Belum lagi, kritik saat monopoli istilah dan konsep yang barat-sentris, dan sering dikeluhkan tidak mampu menjawab masalah-masalah dalam masyarakat.
Sementara, politik sebagai seni kemungkinan (the art of possibilities), meringkaskan pengertian bahwa apa yang tidak mungkin, bisa menjadi mungkin. Dalam berplotik ada diplomasi, negosiasi, koalisi, kampanye. Disitu ada seni meyakinkan. Melalui pencitraan, politik memberi peluang bagi seseorang dari nothing alias bukan siapa-siapa, menjadi something alias etentitas yang kelas sosialnya naik, dan bukan itu saja karena dia mendadak menjadi elit penentu perubahan. Politik adalah seni untuk meraih atau mempertahankan kedudukannya dalam struktur kekuasaan. Politik juga bermakna sebagai seni untuk memutuskan kebijakan publik. Dan dalam hal ini keputusan politik akan ditentukan banyak variable . kalau yang dilihat akhir semata, sepertinya politik itu inkonsisten. Politik identik dengan kepentingan (tidak ada lawan dan kawan yang abadi). Koalisi politik bisa bergeser-geser sedemikan rupa selaras kepentingan. (Lihat, M. Alfan Alfian, Mengapa Politik Menarik, Memperbincangkan Urgensi Kepemimpinan Politik, 41-42:2016)
Penulis simpulkan bagaimana sebenarnya "pengaruh politik terhadap hukum" sehingga terkadang hal-hal yang pasti dapat kembali disamarkan, hal-hal yang benar dapat disalahkan begitupun sebaliknya dan disini penulis mendeskripsikan sedikit banyak mengenai seni politik di negeri penulis sendiri, Indonesia, yaitu:
a.Jika politik lebih mendominasi dari pada hukum atau dengan bahasa lain determinasi politik lebih kuat dari hukum, maka hukum hanya akan menjadi bagian uji coba untung-untungan saja
b.Dalam dunia politik, orang baik bisa saja tidak dapat tempat dan pendukung dan begitu pun sebaliknya, karena dalam hal ini yang dipandang bukan lagi orangnya akan tetapi keuntungan yang akan didapatkan dari suatu kebijakan jika itu terkait dengan kebijakan
c.Berpolitik adalah seni mempertahankan nama baik, sehingga disini tidak akan ditemui musuh abadi dan teman abadi, karena yang dipandang adalah nama baik sendiri dan tujuan tersendiri
d. Dan terakhir tentang politik, politik dapat dijadikan pengukur kestabilan suatu negara, dengan penjelasannya, jika orang-orang yang berpolitik tersebut orang baik maka kestabilan negara dan cita-cita akan aman dan tergapai dan begitu pula bahayanya jika perpolitikan dikuasai oleh orang-orang tidak baik yang menggerogoti negaranya sendiri.
Sehingga sebagai penutup penulis sampaikan, bukti gagalnya seorang politikus dalam berpolitik serta ambruknya seorang negarawan yang dianggap paham bernegara adalah mereka lupa dan mudah tergiur dengan hal-hal kesenangan semata, lalu korupsi menjadi bagian tradisi dikalangan para pejabat. Korupsi hanya bisa dilakukan oleh para pejabat yang punya jabatan yang bergaji banyak dan banyak tunjangan, namun rendah dalam moral dan gagal dalam pemahaman dan buta kebenaran. (RB/yopi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…