RIAUBOOK.COM - Pasca terjadinya aksi penculikan terhadap anak di Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak pekan lalu, Polres Siak mengingatkan orang tua agar selalu meningkatkan kewaspadaan, agar kejadian serupa tak terjadi kembali.
Hal itu disampaikan Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui kasat Reskrim POlres Siak AKP Rizal Ramzani, saat melakukan konfrensi pers terkait kasus penculikan anak di Bunga Raya, Senin (1/4/19) semalam.
"Perlu kami sampaikan juga, kepada orang tua agar meningkatkan kewaspadaannya ke anak-anaknya, terutama menjelang malam, karena kita tidak mau kejadian serupa kembali terjadi lagi di Siak ini," kata Rizal.
Rizal menjelaskan, orang tua juga diharapkan agar tidak memperboleh anak-anaknya bermain sampai malam diluar rumah tanpa pengawasan.
"Namanya anak, tentu maunya main saja. Nah, untuk itu, kita harapkan kepada orang tua agar selalu memantau aktivitas anak," terangnya.
Sebagaimana diketahui, pekan lalu, masyarakat dihebohkan dengan aksi penculikan anak di Bunga Raya, RGS (8) diculik oleh tetangganya yang bernama inisial DN (39), penculik meminta uang tebusan kepada orang tua korban senilai Rp 100 juta.
Namun beruntung, anak tersebut bisa melarikan diri dan berhasil ditemui warga di Kampung Tumang Kecamatan Siak Sri Indrapura, dan langsung melaporkan ke pihak keploisian.
Tidak menunggu waktu lama, penculik tersebut berhasil dibekuk Polres Siak di Kampung Pinabg Sebatang Kecamatan Tualang, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Siak, guna proses lebih lanjut.
DN (37), diancam pasal 83 Jo pasal 76F Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentanf perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 330 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 368 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (RB/Agus)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…