RIAUBOOK.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dianggap belum tegas dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pasalnya, masih banyak perusahaan yang beroperasi di "Bumi Lancang Kuning" tapi kendaraan operasionalnya masih menggunakan plat non BM.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Riau juga belum membuat regulasi yang mengatur bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Riau wajib membayar pajak kendaraannya kepada pemerintah daerah setempat.
"Apa yang terjadi di lapangan, ketika kita tanya dengan Badan Pendapatan Daerah, berapa kendaraan yang beroperasi di Riau? Kemudian berapa kendaraan yang bayar pajak? Itu yang beroperasi ada sekitar 3,7 juta kendaraan, tapi yang bayar pajak tidak sampai dua juta kendaraan, dan itu tidak terhitung untuk kendaraan yang beroperasi pada perusahaan yang menjadi suplier perusaahan-perusaah besar, karena platnya B dengan BA," ungkap Dr. Azharuddin M. Amin, seorang pakar dari Universitas Islam Riau yang turut menjadi Tenaga Ahli Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Setdaprov Riau, Senin (15/4/2019) di Pekanbaru.
Dikatakan Azhar, sebenarnya management perusaahan luar yang beroperasi di Riau mau membayar pajak kendaraannya kepada pemerintah daerah setempat, hanya saja belum ada regulasi yang mewajibkan untuk itu.
"Artinya ada kerugian kita di situ pada aspek pendapatan, saya coba tanya dengan Pak Thomas, salah satu bos perusaahan itu, dia katakan begini, kalau kami pak, bayar dimana pun mau aja, kalau palt B kan kita bayar juga di Jakarta, kalau ada regulasi mewajibkan bayar di Riau, kami akan pindahkan pembayaran seluruh kendaraan yang kami operasional kan di Riau," tuturnya.
"Sekarang itu kebijakan kita yang belum ada untuk itu," tambahnya.
Sementara terkait dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hizaji kepada Riaubook.com mengakui memang dibutuhkan regulasi yang jelas untuk mengoptimalkan PAD dari sektor tersebut.
"Itu harus disesuaikan, itu mereka harus wajib bayar di sini, makanya itu harus ada law in freshmen-nya" demikian Sekda. (RB/Dwi)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…