RIAUBOOK.COM - Pejabat Amerika Serikat (AS) menyerukan agar otoritas setempat melakukan penyelidikan terhadap Google terkait dengan dominasinya dalam ekosistem online yang dikhawatirkan akan menyalahgunakan kekuasaan dengan mengorbankan saingan atau konsumen.
Sebanyak lebih dari 50 Jaksa hampir dari seluruh negara bagian meminta agar dilakukan investigasi terhadap perusahaan yang didirikan oleh Larry Page dan Sergey Brin tersebut. Langkah ini, terkait dengan dominasi Google dalam iklan online yang belakangan banyak dikeluhkan.
Jaksa Agung Texas Ken Paxton mengungkap penyelidikan ini menekankan soal bagaimana Google mengelola data pribadi pengguna yang didapat dari ekosistem online.
"Apa yang kita semua pelajari adalah bahwa [...] internet tidak gratis [...] (Meski) banyak konsumen percaya internet gratis," jelas Paxton pada konferensi pers di depan Mahkamah Agung AS seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (10/9/2019).
Kata Paxton, memang tidak ada yang salah dengan bisnis tersebut jika dilakukan melalui persaingan pasar bebas. "Tetapi kami telah melihat bukti bahwa praktik bisnis Google mungkin telah merusak pilihan konsumen, menghambat inovasi, melanggar privasi pengguna, dan menempatkan Google dalam kendali dari aliran dan penyebaran informasi online," tuturnya.
Sementara, Jaksa Agung Utah Sean Reyes, yang bergabung dengan konferensi pers itu, turut mempertanyakan soal indikasi penyimpangan
"Bagi kami adalah apakah Google telah menyimpang dari prinsip pendiriannya untuk tidak melakukan kejahatan," ujarnya.
Untuk itu, Josh Shapiro dari Pennsylvania menyebut, pihaknya kini sedang mencari tahu apakah praktik bisnis Google telah merusak kompetisi pasar bebas - dan merugikan konsumen.
Kent Walker, Wakil Presiden Senior Google untuk urusan global mengatakan perusahaan akan bekerja sama dengan regulator.
Namun Walker menekankan bahwa layanannya membantu publik dalam menciptakan lebih banyak pilihan, selain itu juga mendukung ribuan pekerjaan dan usaha kecil di seluruh Amerika Serikat.
Menurut firma riset eMarketer, Google memimpin pasar iklan digital AS dengan 37,2 persen saham senilai sekitar $ 48 miliar tahun ini dan diperkirakan akan mengendalikan 20 persen dari semua pengeluaran iklan AS, online dan offline.
Google sejauh ini merupakan mesin pencari online terbesar dan menangkap hampir 75 persen iklan online terkait pencarian di AS, menurut eMarketer.Â
sumber: CNNIndonesia.com
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…