Kabar Bahagia Bagi Koruptor, Tahun Depan Bisa Ikut Pilkada Lagi

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Kabar gembira untuk para pelaku korupsi (koruptor), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya tak memasukkan aturan larangan terhadap terpidana kasus korupsi yang hendak mencalonkan diri dalam Pilkada 2020 dalam Peraturan KPU.

Aturan tersebut tak ada dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan, pihaknya berharap DPR dan pemerintah memasukkan larangan koruptor maju pilkada dalam undang-undang.

"Kita berharap itu kan dimasukkan dalam undang-undang, karena kita juga sekarang ini kan lebih fokus pada tahapan. Jadi supaya jangan terlalu misalnya menjadi lama," tutur Evi Novida saat dihubungi, Jumat (6/12).

Dalam pasal 4 soal persyaratan calon kepala daerah di dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2019, tidak ada larangan bagi mantan terpidana kasus korupsi.

Pasal 4 ayat H masih sama dengan aturan sebelumnya, yakni PKPU Nomor 7 Tahun 2017 yang hanya mengatur larangan bagi dua mantan terpidana.

Dua mantan terpidana yang tersirat disebutkan dilarang dalam PKPU antara lain bukan mantan terpidana bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak.

Namun, Evi mengatakan, PKPU Nomor 8/2019 ada penambahan Pasal 3A yang intinya bakal calon kepala daerah diutamakan bukan mantan terpidana korupsi.

KPU berharap pengaturan larangan mantan terpidana korupsi dicantumkan dalam revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum maupun UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dua UU tersebut rencananya akan direvisi dan mulai dibahas dalam program legislasi nasional 2020.

"KPU tetap dalam prinsipnya melarang, ingin melarang napi untuk maju sebagai kepala daerah. Tapi kami minta kepada partai politik untuk mengutamakan yang bukan napi koruptor," kata Evi.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sudah memprediksi tidak dicantumkan larangan koruptor dalam PKPU.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menuturkan, KPU berhadapan dengan ekosistem hukum dan politik yang tidak mendukung terobosan larangan koruptor mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Menurut dia, KPU berada dalam dilema yang dihadapkan pada kebutuhan mendesak untuk mengesahkan peraturan teknis pencalonan. Jika memaksakan pengaturan pencalonan mantan napi, risikonya pengesahan PKPU pencalonan akan berlarut-larut.

Titi mengatakan, kalau KPU memaksakan larangan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) pasti akan menolak mengundangkan PKPU pencalonan tersebut. Alasannya, karena bertentangan dengan UU dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau KPU tetap mengatur sekalipun, Kemenkumham pasti tidak bersedia mengundangkannya karena dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," kata Titi.

Selain itu, pasti juga akan segera diuji oleh sejumlah pihak ke Mahkamah Agung (MA) dan bisa dipastikan akan dibatalkan oleh MA. KPU juga akan dilaporkan pihak-pihak yang kontra ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Titi melanjutkan, KPU dianggap sudah bertindak di luar ketentuan hukum dan membuat ketidakpastian proses pencalonan.

Perludem menaruh harapan besar pada putusan Mahkamah Konstitusi agar mengabulkan permohonan uji materi yang dilayangkan Perludem.

Permohonan itu yakni pencalonan mantan napi dalam Pasal 7 ayat (2) huruf g UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Rencananya MK akan memutus perkara tersebut pada Rabu (11/12) mendatang.

"Kami berharap MK akan memberikan kejelasan dan angin segar bagi upaya kita mendapatkan calon kepala daerah yang berintegritas," tutur Titi.

Sebelumnya, sikap fraksi partai politik di DPR juga tidak tegas terkait larangan koruptor maju pilkada. Fraksi-fraksi di DPR masih belum menganggap larangan ini layak dimasukkan dalam UU Pilkada.

Ketua Fraksi PDIP di DPR Utut Adianto menegaskan, keinginan KPU untuk memasukan aturan larangan eks koruptor maju pilkada harus didiskusikan terlebih dahulu.

"Ya kalau itu kan nanti bagian dari yang harus di (diskusikan), itu kan printilan-printilannya, kalau kita bicara undang-undang kan bicara konsep besarnya," ujarnya.

Sikap ragu-ragu juga ditunjukkan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yaqut Cholil Qoumas.

Meskipun, secara pribadi ia mendukung larangan eks koruptor maju pilkada. Namun, Yaqut menganjurkan sebaiknya aturan tersebut dikaji terlebih dahulu.

Namun, dukungan adanya larangan koruptor maju pilkada dilontarkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Anggota komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menegaskan mendukung KPU memasukkan aturan larangan eks koruptor di pilkada. "Kepentingan publik di atas hak privat," kata Mardani.

N mimi kartika, ed: agus raharjo.

sumber wartaekonomi

foto

Terkait

Foto

Kisah Mega dan Prabowo yang Buat Pendukung Kecele

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Saat para pendukung 'banteng' dan 'garuda' berseteru sebelum akhirnya menyatu, terungkap kedua pendiri partai besar itu memang…

Foto

Jokowi Merasa Ditampar, Tolak Wacana Presiden 3 Periode

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi rencana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode yang menuai polemik. …

Foto

Jokowi Bakal Pecat Prabowo, Jika...

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Prabowo Subianto bakal dicopot dari Menteri Pertahanan oleh Jokowi jika tidak serius dalam menjalankan amanah yang diberikan,…

Foto

Bocoran Percakapan Luhut dengan Jokowi, Bongkar Tujuan Presiden Jadikan Prabowo Menteri

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengungkap percakapan dirinya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal tujuan presiden memilih Prabowo Subianto sebagai…

Foto

Pilpres 2024, Prabowo-Puan versus Anies-Ridwan Kamil

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Pertarungan Prabowo Subianto-Puan Maharani dan kubu Nasdem, Anies Baswedan-Ridwan Kamil sangat mungkin terjadi. Demikian diungkap Pengamat politik…

Foto

Mengapa Prabowo, Ini Alasan Jokowi...

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan mengapa memilih rivalnya di Pilpres 2014 dan 2019, Prabowo Subianto, sebagai…

Foto

Jokowi Dapat Prabowo Tapi Kehilangan Projo

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Prabowo Subianto dan Wishnutama untuk menempati posisi menteri. Dua sosok itu…

Foto

Ada Berapa Menteri Jokowi Dari Non Partai? Berikut Susunannya...

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Berdasarkan catatan media, dari 34 nama menteri dan 4 pejabat setingkat menteri, ada 17 nama tokoh non-partai yang…

Foto

Beredar Informasi Jokowi Pilih SS untuk Sekda Prov Riau, Ahmad Syah: Masih Isu

RIAUBOOK.COM - Dalam satu pekan terakhir beredar kabar tentang terpilihnya Said Syarifuddin (SS) sebagai pejabat eselon satu yang ditugaskan untuk…

Foto

Prabowo Jadi MenHan, Fadli Zon Jadi...

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Mantan Capres Prabowo Subianto telah resmi menjadi pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk jabatan sebagai Menteri Pertahanan.…

Foto

Yusril Ihza Mahendra Tak Jadi Menteri, Ini Pesannya untuk Jokowi

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Nasib Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, memang tak seindah para pendukung lainnya, tapi dia…

Foto

Sah! Ini Dia Para Pembantu Jokowi-Amin, Termasuk Prabowo

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Susunan kabunet Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin secara resmi telah diumumkan, para pembantu Jokowi di pemerintahan…

Foto

Semuanya Merapat ke Jokowi-Amin, Kecuali PKS dan FPI

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Berbagai elemen masyarakat seperti Presidium Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI) hingga GNPF Ulama akan…

Foto

Prabowo Calon Menhan, PA 212 Mendoakan

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Mantan Capres Prabowo Subianto sebelumnya menyanggupi tawaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi posisi menteri bidang pertahanan.…

Foto

Kalau Gerindra Gabung ke Jokowi, Surya Paloh: Tak Masalah Bagi Saya

RIAUBOOK.COM - Terhadap kemungkinan Partai Gerindra bergabung dengan koalisi Pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Ketua Umum NasDem Surya Paloh…

Foto

AHY Duduki Kursi Waketum Demokrat

RIAUBOOK.COM - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengemban amanah sebagai wakil ketua umum (Waketum) Partai Demokrat. Jabatan itu diberikan atas penunjukan…

Foto

Ketua PDIP Riau Daftar Balon Bupati Pelalawan di PKS

RIAUBOOK.COM - Usai dilantik jadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),…

Foto

Siap-siap, Fadli Zon Jadi Menterinya Jokowi?

RIAUBOOK.COM - Dia adalah pendamping dan menjadi juru bicara Prabowo Subianto yang setia, kini Fadli Zon diisukan masuk dalam bursa…

Foto

Siapa Saja di Susunan Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin?

RIAUBOOK.COM - Publik sedang penasaran menunggu susunan baru di kabinet Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin setelah keduanya dilantik…

Foto

Mulan Jameela Digugat

RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang gugatan yang diajukan oleh mantan caleg Gerindra Sigit…

Pendidikan