RIAUBOOK.COM - Seleksi calon pimpinan (capim) Bank Riau Kepri (BRK) telah memasuki babak akhir, keputusan saat ini berada ditangan Gubernur Riau Syamsuar sebagai pemegang saham pengendali.
"Insya Allah pekan depan kita serahkan ke Pak Gubernur," kata Ketua Panitia Seleksi Capim BRK, Ahmad Syah Harrofie (ASH) lewat sambungan telepon, Jumat (20/12/2019) malam.
ASH mengungkap pihaknya telah mendapat nama-nama yang dipandang layak untuk menempati jabatan sebagai Capim BRK.
"Sesuai dengan Permendagri, setelah dari Pansel kemudian wawancara akhir oleh gubernur untuk kemudian dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," kata ASH.
Ditanya mengenai nama-nama yang lolos oleh Pansel dan diajukan ke gubernur, ASH enggan menjawabnya.
"Untuk nama-nama itu nanti, kita tunggulah gubernur. Yang jelas sesuai dengan Permendagri, untuk masing-masing calon direksi itu adalah tiga nama. Dirut, direktur operasional, dan direktur dana jasa, masing-masing minimal tiga nama, boleh lebih," kata ASH.
Setelah diajukan ke gubernur, lanjut dia, baru nanti dilaksanakan RUPS untuk memutuskan calon pilihan dan baru kemudian diajukan ke OJK.
"Semua tergantung gubernur dan OJK, kalau lolos di RUPS tapi gagal di OJK juga tidak bisa. Tapi kalau lolos baru nanti dilaksanaman lagi RUPS untuk penetapan," kata ASH.
Jangan Salah Pilih
Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Doktor Muhammad Nurul Huda lewat selular, Jumat (20/12/2019) malam mengharapkan Gubernur Syamsuar benar-benar selektif dalam menentukan pilihan.
"Jangan sampai dipilih orang-orang yang tidak berintegritas untuk menempati posisi penting sebagai direksi BRK," kata Nurul.
Sebaiknya, lanjut Nurul, gubernur melakukan penelusuran terlebih dahulu, atau mengundang akademisi dan pakar-pakar hukum, pakar-pakar enonomi sebelum kemudian melanjutnya ke OJK.
"Calon-calon bermasalah dan yang memiliki 'track record' buruk terlebih pernah bermasalah hukum atau memiliki kinerja kelam harus segera dicoret. Jangan dipilih," kata Nurul.
Nurul mengatakan, selain di gubernur, tahapan di OJK juga menjadi sangat penting dan harus benar-benar diseleksi.
"Jangan sampai capim bermasalah justru diloloskan OJK," katanya.
Dia menjelaskan, OJK harus benar-benar melakukan seleksi dengan berbagai pertimbangan.
"Harapan saya pertama, capim BRK harus berintegritas, tidak memiliki catatan buruk, baik secara hukum maupun secara moral," kata dia.
Jalankan Kepercayaan
Menurut Nurul, hal itu menjadi sangat penting, karena perbankan menjalankan fungsi kepercayaan, mengumpulkan dana dari nasabah dan menjalannya lewat kepercayaan.
"Nah bagaimana orang yang tidak berintegritas, orang yang tidak bermoral, dan selama ini track recordnya buruk?
Jangan sampai lolos dan dipercaya mengemban amanah penting itu. Apa jadinya perbankan dipimpin oleh orang seperti itu?" kata Nurul.
Kalau ada capim BRK itu yang bermasalah, terlebih memiliki catatan hukum, dan catatan hukum yang dimaksud bukan harus vonis pengadilan, namun memiliki persoalan yang berkaitan dengan hukum, atau pernah dilaporkan ke penegak hukum, itu harus dicoret.
Kemudian yang kedua, lanjut Nurul, harus dilihat 'track record' yang bersangkutan selama dia bekerja di tempat atau jabatan sebelumnya.
Bisa dipertimbangkan juga, demikian Nurul, tindakan-tindakan yang bersangkutan yang berpotensi merugikan perusahaan, kemudian berkaitan dengan keterbukaan informasi publik, terkait juga dengan pengelolaan kewenangan selama dia menjabat sebelumnya.
"Itu semua penting untuk diperhatikan dan menjadi pertimbangan bagi gubernur dan OJK," katanya.
Catatan terakhir yang tak kalah penting menurut Nurul adalah kebijakan dan pengelolaan kewenangan selama dia menjabat di jabatan sebelumnya, apakah buruk atau baik.
Kata Nurul, itu menjadi penting karena jangan sampai pimpinan BRK mendatang justru orang-orang yang tidak mampu menjalankan kewenangan dan kebijakan dengan baik dan benar.
Sebelumnya dirangkum informasi untuk jabatan Dirut BRK, Pansel mengajukan tiga nama, yakni; Andi Buchori, Hendra Buana dan Nizam Putih.
Kemudian untuk calon direktur dana dan jasa yakni; Afrid Wibisono, Andi Mulya, Khaerul Fata, M Jazuli, MA Suharto dan Yuharman.
Sementara untuk calon direktur operasional terdapat nama Ikhwan, Nusyirwan, Said Syamsuri, dan Tugiantoro serta petahana Denny Mulya Akbar.
Dari sejumlah capim tersebut, sebelumnya terdapat nama-nama yang memiliki rekam jejak buruk, mulai dari indikasi korupsi hingga penyalahgunaan wewenang hingga pelanggaran administrasi dalam jenjang karir di internal BRK.
Dari temuan itu, Doktor Nurul menyarankan agar pemegang saham terutama gubernur lebih selektif dan berhati-hati dalam menentukan direksi BRK.
Termasuk kata dia, juga penting mengetahui sumber kekayaan para capim BRK agar didapat calon pimpinan atau direksi yang benar-benar bersih, terlebih kedepan BRK konversi ke syariah.
"Harta kekayaan para capim itu juga sebaiknya dicek ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)atau dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Nurul.
OJK Tunggu
Ketua OJK Riau, Yusri yang dihubungi terpisah mengatakan pihaknya belum mendapat informasi kapan akan diserahkan nama-nama Capim BRK.
"Pemegang saham belum menyerahkan nama-nama calon direksi Bank Riau, kapan diserahkan tergantung pemegang saham. Kita tunggu," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, setelah nama-nama diserahkan, OJK akan melakukan penelitian administrasi.
"Penelitian administrasi dilakukan paling lambat sebulan, itu kalau berkas dokumen yang diserahkan lengkap," kata dia.
Ditanya apa saja persyaratan yang membuat capim dinyatakan lolos atau tidak, Yusri mengungkap ada banyak proses yang harus dilalui.
Salah satunya menurut Yusri yang terpenting adalah jenjang karir dan 'track record'.
Bagaimana jika calon direksi yang diajukan bermasalah hukum atau memiliki kinerja buruk? Yusri mengakui itu akan dilihat nanti.
"Kita lihat nanti," demikian Yusri.
(fzr/rb)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…