RIAUBOOK.COM - Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), masih ada sebanyak 18.000 jemaah umrah asal Indonesia yang masih tertahan di Arb Saudi, pasca terbitnya kebijakan penangguhan visa oleh otoritas setempat per tanggal 27 Februari 2020 lalu.
"Per tanggal 1 Maret kemarin jemaah umrah yang ada di Saudi itu 18.000," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah(PHU) Kemenag Nizar Alidi kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Kata Nizar, dari total 32.620 jemaah umrah Indonesia yang berangkat ke tanah suci, lebih dari 13.000 diantaranya telah kembali ke tanah air.
Sejak Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan visa, kata dia, maskapai yang terbang dari Indonesia tidak membawa satu pun jemaah.
"Jadi pesawat yang ke sana itu kosong, baliknya mengangkut jemaah umrah," kata dia.
Dia menambahkan, rencananya pada 15 Maret, menjadi hari terakhir pemulangan 18.000 jemaah umrah.
"Jadi diperkirakan tanggal 15 Maret itu total 18 ribu yang sejak tanggal 27 itu masih umrah itu kembali," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan resmi dari Kemenlu Arab Saudi, kebijakan penangguhan sementara ini dilakukan menyusul perkembangan terbaru dari penyebaran Covid-19.
Keputusan ini diambil oleh pihak kerajaan setelah adanya rekomendasi dari otoritas kesehatan yang berwenang.
"Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara dan harus terus-menerus dievaluasi oleh pihak yang berwenang," tulis keterangan resmi Kemenlu Arab Saudi.
Tak hanya untukumrah, pembatasan juga dilakukan bagi warga yang ingin melakukan kunjungan ke Masjid Nabawi maupun kegiatan wisata lainnya, terutama bagi wisatawan yang berasal dari negara dimana COVID-19 telah menyebar.
Lebih jauh, penangguhan juga dilakukan terhadap warga Saudi maupun warga negara anggota Dewan Kerjasama Teluk yang akan melakukan perjalanan dari dan menuju wilayah Arab Saudi.
Aturan ini dikecualikan bagi warga Saudi yang berada di luar negeri, jika mereka keluar dari wilayah Kerajaan dengan menggunakan kartu identitas nasional, serta warga Dewan Kerjasama Teluk yang ingin kembali ke negara masing-masing, dengan menggunakan kartu identitas nasional.
"Agar otoritas terkait di pintu masuk untuk memverifikasi dari mana negara waktu pengunjung sebelum kedatangan mereka kerajaan, dan menerapkan tindakan pencegahan Kesehatan untuk menangani ini berasal dari negara ini," imbuh keterangan tersebut.
Menurut Pemerintah Arab Saudi, kebijakan ini diambil sekaligus mendukung langkah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dalam menghentikan, mengendalikan dan memerangi keberadaan virus tersebut.
Sumber: Kompas
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…