RIAUBOOK.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau tetap mengaktifkan sejumlah posko pemeriksaan dan check point yang terdapat di wilayah perbatasan sampai pemerintah mencabut status tanggap darurat nasional.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, dr. Indra Yovi menyebut, pemeriksaan secara ketat di wilayah perbatasan itu merupakan perintah langsung dari Gubernur Riau Syamsuar selaku ketua gugus tugas. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penularan virus corona dari luar daerah.
"Sesuai apa yang dikatakan ketua Gugus Tugas covid 19 Riau, Posko-posko perbatasan tetap akan diaktifkan seperti biasa tidak akan ada perubahan, sampai masa tanggap darurat nasional dicabut,"ungkap dr. Yovi di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (5/6/2020).
Lebih lanjut dia juga menjelaskan, pemeriksaan ketat akan difokuskan terhadap daerah yang menjadi perbatasan antar provinsi.
"Selama masa tanggap darurat belum dicabut oleh gugus tugas nasional dan pandemi covid 19 ini masih ada maka posko perbatasan tetap akan kita dijaga dengan baik dan ketat, sehingga ada pemeriksaan,"tegasnya.
Terangnya, orang yang masuk ke Provinsi Riau pun harus melengkapi berbagai macam syarat yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat, seperti surat izin dari institusi yang menugaskan untuk masuk ke Riau, termasuk bagi mahasiswa, anak sekolah. Kemudian surat rapid test 3 hari terakhir yang menunjukkan hasil non reaktif, atau hasil tes swab yang menunjukkan negatif selama 7 hari terakhir.
"Kalau tidak memenuhi syarat untuk masuk ke wilayah Riau maka, kami dengan berat hati  meminta untuk tidak masuk ke Riau,"jelasnya.
Dia juga mengatakan, orang yang hendak masuk ke Provinsi Riau pun harus wajib lapor kepada petugas dan melawati proses. pendataan.
"Supaya Provinsi Riau tetap selamat, tetap kita mengendalikan pandemi Covid-19 di wilayah Riau," terangnya.
Terang dr. Yovi lagi, nantinya petugas di posko perbatasan akan meminta identitas, nomor telepon serta tujuan dan domisili.
"Jadi seandainya dalam perjalanan akan terhambat karena antri pemeriksaan memang seperti itu, harus kita jalani," demikian dr. Yovi. (RB/Dwi)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…