RIAUBOOK.COM - Sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Bunut, Polres Pelalawan menggelar razia di wilayah hukum setempat dan melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan untuk mengantisipasi kegiatan unjuk rasa pekerja yang dilakukan oleh serikat buruh dan pekerja, Rabu (7/10/2020).
"Kegiatan kita hari ini mengacu pada Telegram Kapolri berisi arahan kepada jajaran untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja oleh buruh pada 6-8 Oktober 2020 terkait penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang," Kata Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani,S.S, MH.
Kegiatan pemeriksaan kendaraan dan orang dalam rangka antisipasi kegiatan unjuk rasa pekerja yang dilakukan oleh serikat buruh dan pekerja tersebut, kata Kapolsek, dilakukan demi menjaga kondusifitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Sebab, lanjutnya, pada kondisi seperti ini, keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto.
Ditambahkan Kapolsek, dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum, penyampaian aspirasi atau demonstrasi tidak dilarang. Namun, di tengah situasi pandemi seperti ini, kegiatan yang menimbulkan keramaian massa sangat berpotensi menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19.
"Sehingga, Polri tidak memberikan izin aksi demonstrasi atau kegiatan lainnya yang menyebabkan terjadinya kerumunan orang dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19. Ini juga sejalan dengan Maklumat Kapolri. Kami minta masyarakat untuk mematuhinya," ujar AKP Rokhani.
Dikhawatirkan, lanjutnya lagi, nantinya aksi unjuk rasa dan mogok kerja serta penolakan elemen buruh terhadap pengesahan Rancangan Undang- Undang (RUU) Cipta Kerja akan berdampak terhadap kesehatan, ekonomi, moral, dan hukum di tatanan masyarakat.
Selama kegiatan pemeriksaan kendaraan dan orang dalam rangka antisipasi kegiatan unjuk rasa pekerja yang dilakukan oleh serikat buruh dan pekerja di wilayah hukum Polsek Bunut, tidak tampak adanya pergeseran orang dalam jumlah yang besar untuk melaksanakan aksi unjuk rasa dalam menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.
"Personil kita juga selalu intens melakukan koordinasi dengan seluruh elemen serikat pekerja yang berada di wilayah hukum polsek Bunut dan seluruhnya menyatakan sampat saat ini masih melakukan aktivitas atau rutinitas seperti biasa," tutup Kapolsek. (RB)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…