RIAUBOOK.COM - Pemeritah Provinsi (Pemprov) Riau tidak puas dengan penanganan Tanah Tercemar Minyak (TTM) akibat dampak kegiatan produksi migas PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di "Bumi Lancang Kuning".
Pasalnya, Pemprov Riau menganggap upaya pemulihan lingkungan di Blok Rokan, ladang minyak yang menjadi wilayah kerja PT CPI masih belum optimal.
Apalagi, dalam waktu dekat kontrak PT CPI sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk wilayah kerja Blok Rokan akan habis masanya.
Oleh karena itu, Pemprov Riau tidak ingin PT CPI hengkang begitu saja dari "Bumi Melayu" dan meninggalkan tanggung jawab pemulihan lingkungan yang tidak terselesaikan.
"Izin lingkungannya itu kan diterbitkan oleh pemerintah pusat, jadi dalam menjawab untuk pengawasan, itu ada di pusat. Tapi kita di daerah karena kita juga merasa bertanggung jawab, merasa khawatir, kita juga mendampingi, ikut nimbrung di situ (dalam hal pengawasan)," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau Mamun Murod, Jumat (13/11/2020) di Pekanbaru.
Melihat kondisi saat ini, Murod menegaskan bahwa masih banyak persoalan pemulihan lingkungan yang belum selesai dilakukan oleh PT CPI, Khususnya menyangkut TTM di lahan-lahan masyarakat setempat.
"Melihat kondisi yang terjadi sekarang, terus terang kami merasa belum puas terhadap penanganan TTM ini yang dilakukan oleh PT Chevron. Karena masih banyak persoalan yang belum diselesaikan terutama terhadap TTM yang ada di lahan masyarakat," tutur Murod.
"Sudah banyak sekali pengaduan yang masuk ke kami. Dan kami tetap memfasilitasi itu, tetapi memang kewenangannya kan ada di Chevron. Kita hanya bisa mengingatkan, hanya bisa mengarahkan. Supaya Chevron bertanggungjawab terhadap TTM yang ada di wilayah kerjanya," tambahnya lagi.
Dia pun berharap, PT CPI dapat menyelesaikan tanggung jawabnya terkait pemulihan TTM sebelum kontrak pengelolaan Blok Rokan habis masanya pada Agustus 2021 mendatang.
"Harapan kita, dia tetap memiliki tanggung jawab yang kuat karena sebentar lagi dia akan meninggalkan Riau. Kami juga tidak mau mereka pergi meninggalkan limbah," demikian Murod. (RB/Dwi)
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…