RIAUBOOK.COM - Pasien yang pernah terpapar dan dinyatakan sembuh dari Covid-19 bakal tetap dilakukan vaksinasi menggunakan Sinovac. Namun, kriteria ini belum masuk dalam prioritas.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito pada Rabu (6/1/2021), dilansir dari CNN Indonesia.
"Iya, [bisa tetap divaksin Covid-19], meski prioritasnya pada mereka yang lebih rentan yaitu nakes, pekerja publik, dan orang usia lanjut," kata Wiku.
Ia juga menjelaskan, jika ke depan vaksinasi Covid-19 dilakukan secara massal, maka orang yang telah terpapar Covid-19 dan sembuh akan diperiksa tingkat antibodinya.
Pemeriksaan ini diperlukan untuk mengetahui seberapa banyak antibodi melawan virus SARS-Cov2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh. Jika pernah terpapar dan antibodinya sedikit, maka akan dilakukan vaksinasi Covid-19.
"Jadi kalau seseorang tidak memiliki antibodi terhadap Covid ya perlu divaksin. Kalau belum pernah terinfeksi ya belum terbentuk antibodi, kalau sudah pernah terinfeksi dan terbentuk antibodi Covid, tinggi-rendah konsentrasi antibodinya, perlu diukur," tutur Wiku.
Namun pihaknya serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum membahas lebih lanjut mengenai rencana vaksinasi Covid-19 kepada orang yang telah sembuh Covid-19.
"Tapi ini belum kita bahas lebih lanjut bersama BPOM," ucapnya.
Vaksinasi Covid-19 dikabarkan akan mulai dilakukan pada 13 Januarai 2020 mendatang, usai Presiden Joko Widodo beserta jajaran kabinetnya menerima vaksin Covid-19 lebih dulu.
Kemudian, program vaksinasi Covid-19 akan menyasar tenaga kesehatan.
Meski vaksinasi Covid-19 akan segera dimulai, BPOM belum mengeluarkan izin pakai darurat (EUA) untuk vaksin Sinovac yang akan digunakan di Indonesia.
Sementara itu total 3 juta vaksin Sinovac telah tiba di Indonesia dan mulai didistribusikan ke daerah.
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…