Penghobi Laporkan Dua Seller Cupang Kasus Penipuan dan Penyiksaan Hewan

PEKANBARU - Seorang penghobi ikan hias jenis cupang atau betta sp melaporkan dua seller atau penjual dengan kasus penipuan dan penyiksaan hewan yang baru-baru ini menggemparkan dunia maya.

"Sebagai penghobi saya merasa sangat dirugikan, bahkan saya pikir bukan cuma saya tapi seluruh pihak yang berkaitan dengan betta sp mulai dari petani, pedagang (seller) bahkan penghobi," kata Fazar Muhardi, penghobi ikan hias di Pekanbaru, Riau, Senin (26/04/2021).

Dia menjelaskan, sebelumnya telah membeli empat ekor cupang dengan ukir sisik batik dari dua seller berbeda namun masih dalam satu komplotan yang sama.

Seller tersebut dia kenal lewat sebuah tayangan live sebuah lelangan ikan hias cupang di jejaring media facebook dengan akun Cupang Puang Kombeng asal Makasar dan Betta Ul Balqis asal Jakarta.

"Dari tayangan live pertama di Ul Balqis saya mendapatkan dua ekor ikan senilai sekitar Rp850 ribu. Kemudian beberapa hari kemudian saya dapat dari akun Puang Kombeng sebanyak dua ekor dengan nilai Rp750 ribu belum termasuk biaya packing dan karantina serta ongkir," kata dia pemilik akun FB Bunga Indah.

Beberapa hari setelah pelunasan, demikian Fazar, empat ikan dari dua seller tersebut sampai ke Pekanbaru dalam jedah waktu terpisah.

Namun setelah beberapa hari tiba, lanjut dia, seekor ikan mati dalam kondisi yang tidak wajar, pembengkakan sisik dan memar merah pada badan ikan.

"Semenjak itu saya curiga, dan setelah lama memantau muncul kabar jika ada kasus pencungkilan sisik agar mendapatkan model corak yang sempurna," katanya.

Selain ramai diperbincangkan di facebook, beberapa akun media sosial Instagram bahkan melakukan live membahas tuntas persoalan penipuan dan penyiksaan hewan tersebut.

"Salah satu akun yang membahas tuntas persoalan itu adakah akun densu_cupangtete. Tayangan di akun ini saya pikir bermanfaat bagi semua penghobi cupang seperti saya. Dalam tayangan itu si seller mengaku salah," katanya.

Berangkat dari pengakuan seller pada live tersebut, Fazar kemudian berinisiatif melakukan cek visum ikan miliknya ke dokter spesialis hewan air dengan hasil positif.

Dari hasil visum tersebut, ikan yang dia beli itu positif mengalami penyiksaan dengan indikasi pemaksaan/pencungkiln sisik bagian luar.

"Apa yang mereka lakukan sudah sangat bahaya, bukan hanya merugikan saya, tapi merugikan semua pihak berkaitan dengan ikan hias cupang. Semua bukti-bukti sudah lengkap atau cukup," katanya.

Dalam kasus ini, dia mengatakan mengalami kerugian materil senilai Rp2 juta.

"Jumlah yang mungkin kecil, tapi jika ini dibiarkan tanpa efek jerah, dampaknya akan sangat buruk bagi semua orang yang berkaitan dengan cupang. Mulai penghobi, pedagang, hingga seller, semuanya dirugikan," katanya.

Fazar menyarankan semua pihak mulai dari pembeli cupang batik dari dua akun tersebut, pedagang hingga seller yang benar-benar menjaga identitas keaslian keindahan seni cupang hias, agar segera bersama sama melaporkan yang bersangkutan.

"Tujuan apa? agar tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan hal serupa. Itu efek jerahnya, positif bagi semua pihak," demikian Fazar.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto dalam kesempatan terpisah menjelaskan, jika ada kasus penipuan seperti itu bisa dilaporkan di mana saja termasuk di Polda Riau.

"Kalau kejadiannya atau korbannya di Pekanbaru ya silahkan dilaporkan di Pelanbaru, nanti akan ada koordinasi," katanya.

Dia menjelaskan, dalam perkara ini pelaku bisa dijerat beberapa pasal, pertama pasal mengenai penipuan secara umum diatur pada Pasal 378 dan 379 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kemudian, lanjut dia, yakni Pasal 28 ayat (1) UU ITE, yang bunyinya; "setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik."

"Itu ada pidananya," kata dia.

Sementara untuk penyiksaan hewan, kata Sunarto tersangka bisa dijerat dengan Pasal yang digunakan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan, ancaman 9 bulan penjara.

Selain itu, lanjut dia, pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

(fzr)

foto

Terkait

Foto

Tega, Ibu di Majalengka Jual Anak Gadisnya Untuk Dijadikan Budak Seks

RIAUBOOK.COM -Seorang ibu inisial TA (45) warga Majelengka Jawa Barat tega menjual anak kandungnya sendiri, Y (25) untuk menjadi pemuas…

Foto

Sudah 20 Saksi Diperiksa Terkait Tersangka Sekda Riau

RIAUBOOK.COM - Pihak Kejaksaan Tinggi setempat telah memeriksa sedikitnya 20 saksi terkait perkara dugaan korupsi dana rutin di Badan Perencanaan…

Foto

Terkait Dugaan Rasisme, Polisi Diminta Segera Proses Abu Janda

RIAUBOOK.COM - Polisi diminta segera melakukan proses hukum terhadap Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan terkait dugaan rasisme terhadap mantan…

Foto

Peringatan Gerindra untuk Abu Janda: Jangan Merasa Tidak Akan Tersentuh Hukum

RIAUBOOK.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengingatkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda untuk jangan gagah-gagahan…

Foto

Cegah Pungli, Polsek Bunut Gelar Sosialisasi

RIAUBOOK.COM -Dalam upaya mencegah aksi pungutan liar (Pungli) Polsek Bunut, Polres Pelalawan mengerahkan sejumlah personilya untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat…

Foto

Polsek Bunut Ciduk Bandar Judi Togel Online, Omsetnya Jutaan Rupiah

RIAUBOOK.COM - Bisinis judi togel online milik YZ (35), warga Perumahan Karyawan PT. Adei Divisi 5 Barak Galung, Desa Telayap,…

Foto

Polsek Kerumutan Ciduk Pelaku Judi Togel

RIAUBOOK.COM - Aparat kepolisian dari Polsek Kerumutan menciduk seorang pelaku judi togel inisial MSM (38) di perumahan Div VI PT…

Foto

Tak Henti Yustisi, Upaya Polsek Ukui Ciptakan Wilkum Aman dan Kondusif

RIAUBOOK.COM - Polsek Ukui, jajaran Polres Pelalawan masih terus melaksanakan operasi yustisi secara rutin. Hal ini merupakan salah satu upaya…

Foto

Antisipasi Warga Covid-19, Polsek Teluk Meranti Gencar Sosialisasikan Prokes

RIAUBOOK.COM - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes), Polsek Teluk Meranti kembali mengerahkan anggotanya untuk menyampaikan imbauan…

Foto

Dugaan Korupsi 1,2 Miliar, Sekda Riau YP Ditahan

RIAUBOOK.COM - Pihak Kejaksaan Tinggi setempat menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Riau YP terkait dugaan korupsi dana rutin di…

Foto

Datangi Kantor Desa, Anggota Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasi Saber Pungli

RIAUBOOK.COM - Sejumlah anggota kepolisian dari Regu UKL 5, Polsek Pangkalan Kuras, Rabu (2/9/2020) mendatangi Kantor Desa Dundangan, Kabupaten Pelalawan,…

Foto

Hati-hati, Djoko Tjandra Joker

RIAUBOOK.COM - Buronan kelas kakap Djoko Tjandra akhirnya berhasil diamankan setelah 11 tahun bebas, lari dari jerat hukum. Dia lari…

Foto

Laju Karisma Seorang Ibu Terhenti, Pengedar Sabu Diamankan

RIAUBOOK.COM - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu), Riau, mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai pengedar…

Foto

Kantor Disdik Riau Digeledah Jaksa Terkait Korupsi

RIAUBOOK.COM - Aparat Tim Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau menggeledah gedung Dinas Pendidikan Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Kota…

Foto

Terkenal Licin, 30 Tahun Bisnis Narkoba Keluarga Besar Mak Gadi Diringkus Polres Inhu

RIAUBOOK.COM - Dikenal sangat licin dan pandai menyimpan, satu keluarga besar di Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat, mulai dari ibu,…

Foto

Oknum Jaksa Riau Diduga Memeras Kepsek Dilapor ke KPK

RIAUBOOK.COM - Langkah Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) melaporkan dugaan pemerasan 64 kepala sekolah oleh oknum jaksa di Kejari setempat ke…

Foto

Saksi Sebut Kaderismanto Bertemu PT CGA di RM Pondok Melayu

RIAUBOOK.COM - Dalam sidang lanjutan dugaan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin, terungkap bahwa ada pertemuan yang…

Foto

Saksi Sebut Indra Gunawan Eet Terima Uang Ketok Palu

RIAUBOOK.COM - Dugaan korupsi dan gratifikasi proyek di Kabupaten Bengkalis, Riau, turut menyeret nama Indra Gunawan alias Eet yang kini…

Foto

Kuasa Hukum Curigai Kepentingan Politik Kasus Amril Mukminin

RIAUBOOK.COM - Tim kuasa hukum Amril Mukminin, Faizil Adha SH, menanggapi rumor yang beredar soal 'penyeretan' nama Kasmarni dalam kasus…

Foto

Ulum: Sidang Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Masih Dakwaan, Belum Agenda Saksi

RIAUBOOK.COM - Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam dugaan korupsi gratifikasi hari ini Kamis…

Pendidikan