RiauBook.com - Komisi Pemilihan Umum Dearah Kabupaten Bengkalis, Riau akan membentuk tim uji publik terhadap bakal calon bupati. Sementara pendaftaran bakal calon sudah dimulai 26 Februari 2015.
Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar, Rabu (21/1), mengatakan, sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 ada pasal yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah terlebih dahulu harus dilakukan uji publik.
"Oleh karena itu KPU Bengkalis dalam beberapa waktu ke depan akan segera membentuk tim uji publik yang berjumlah 5 orang dan semuanya merupakan tim independen. Dari lima personil dalam tim uji publik satu orang berasal dari KPU Bengkalis," kata Defitri.
Ia mengatakan, uji publik akan dilakukan setelah masa pendaftaran bakal calon berakhir sekitar pertengahan Bulan Maret tahun 2015. Pada masa verifikasi berkas bakal calon oleh KPU itulah tim uji publik bekerja menampung aspirasi dan segala macam bentuk kritik dan saran dari kelompok masyarakat terhadap sosok bakal calon yang sudah resmi mendaftar ke KPU.
Nantinya para bakal calon yang telah mendaftar akan terlebih dahulu melakukan uji publik setelah ditetapkan sebagai bakal calon oleh KPU Bengkalis. Barulah setelah melalui uji publik dan hasilnya disampaikan ke masyarakat KPU baru akan menetapkan calon tetap bupati Bengkalis yang akan bertarung pada pilbup bulan Desember mendatang.
"Untuk pelaksanaan pilbup tahun ini tahapannya cukup panjang hampir satu tahun. Karena masa pemilihan baru akan dilaksanakan bulan Desember dan para calon yang lolos verifikasi administrasi dan uji publik bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat," katanya.


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…