RIAUBOOK.COM - Setidaknya terdapat 11 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari negara Tiongkok kedapatan masuk di Kecamatan Tualang yang bekerja di salah satu perusahaan sub kontraktor PT Victory di PT IKPP Perawang yang diduga tidak memiliki izin masuk ke Negara Indonesia.
Hal itu terungkap saat Bhabinkantibmas Kelurahan Perawang menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kelurahaan tersebut, Sabtu (30/12/17) malam.
Bhabinkantibmas Kelurahaan Perawang Brigadir Arya bersama ketua RT setempat menemukan setidaknya ada 17 TKA asal Tiongkok di dalam tersebut, dari jumlah tetsebut hanya 6 TKA yang memiliki dokumen dah masuk ke Indonesia, 11 diantaranya tidak dapat membuktikan identitas yang sah.
"Saya juga baru tau, takutnya nanti ada apa-apa kita kan susah juga," kata Brigadir Arya.
Sebelumnya, Ketua RT setempat Ardiyanto mengaku hanya menerima laporan bahwa ada 6 TKA asal Tiongkok yang tinggal dilingkungannya. Mengenai adanya penambahan jumlah TKA yang sudah menempati rumah kontrakan tersebut, ketua RT 9 RW 6 itu mengaku belum ada laporannya, padahal para TKA itu diperkirakan sudah satu bulan menempati rumah kontrakan.
Ketika diminta untuk menunjukkan tanda pengenal atau kelengkapan surat-surat yang dimiliki oleh para TKA yang ada, Abeng selaku staff penerjemah perusahaan tidak dapat menunjukkan identitas.
Abeng, yang tinggal di deretan rumah kontrakan tersebut mengatakan, sebagian TKA tersebut sudah memiliki izin masuk seperti paspor, visa ataupun Kartu Identitas (Kitas). Namun sebagian lagi masih dalam tahap pengurusan di imigrasi Pekanbaru.
Mengenai belum dilaporkannya keberadaan sebagian TKA itu, Abeng selaku Humas beralasan masih menunggu kelengkapan surat-surat dari para TKA, dan keberadaan kelengkapan surat keenam orang TKA yang katanya sudah lengkap itu berada dikantor perusahaan.
"Enam orang inikan sudah lengkap surat-suratnya, makanya kita laporkan, kalau yang lain nanti sudah lengkap baru kita lapor ke RT, 17 TKA semuanya laki-laki, kalau yang perempuan itu keluarga saya. Sebagian surat-suratnya (TKA) ada di kantor dan sebagian lagi sedang dalam kepengurusan di imigrasi Pekanbaru," terang Abeng yang mengaku berasal dari Kota Pekanbaru.
Untuk diketahui, TKA itu bekerja di sebuah perusahaan asal Jakarta PT. Viktory yang saat ini mengerjakan proyek di PT IKPP Perawang, PT Viktory itu akan mengesub di PT Shandong yang merupakan perusahaan Tiongkok.
Kebanyakan dari TKA Tiongkok itu tidak bisa berkomunikasi bahasa Indonesia. Mereka sehari-hari berkomunikasi melalui penerjemah.
Sementara itu Akiong yang mengaku sebagai Humas PT Victory juga belum dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan para TKA. TKA yang sudah mempunyai surat lengkap berjumlah 6 orang dan Akiong sudah melapor ke RT setempat dengan hanya menunjukkan poto copy paspor keenam TKA.
"Kalau yang 6orang itu lengkap surat-suratnya, sebagian lagi tinggal di dalam (Mess PT IKPP), tetapi mungkin di dalam tidak ada jawan, maka mereka keluar," dalih Akiong.
Menurutnya para TKA itu kemungkinan ingin merasakan kebebasan dengan memilih tinggal di sebuah rumah kontrakan. "Kalau orang itu tinggal didalam kan kena bayar juga, kalau mau keluar tentu tidak bisa sembarangan, tentu tidak boleh sama satpam," ujar Akiong yang diketahui sebagai pemilik kontrakan.
Awal 2018 ini Akiong berencana akan memperlihatkan kepada pihak terkait mengenai surat-surat kelengkapan yang dimiliki oleh para TKA yang sudah menempati rumah kontrakan itu, dan kabarnya diperkirakan akan ada sekitar 300 orang TKA asal Tiongkok yang akan mengerjakan sebuah proyek di PT Indah Kiat Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. (RB/Agus)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…