RIAUBOOK.COM - PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) selaku anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Hutama Karya (Persero), menjamin praktik bisnis yang dijalankannya senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Hal ini berarti bahwa setiap langkah pekerjaan yang diselenggarakan oleh HKI bersama seluruh sub kontraktor-nya, dipastikan telah mengikuti peraturan dan perundangan yang berlaku.
"Termasuk dalam membangun Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) khususnya di Ruas Pekanbaru-Dumai (Pekdum), Hutama Karya sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pemilik, bersama dengan HKI selaku kontraktor pelaksana, selalu memperhatikan aspek pelestarian lingkungan yang tentunya menjadi faktor penting dalam setiap pembangunan infrastruktur," kata Sekretaris Perusahaan HKI, Alfa Haga Rachmady, Minggu (8/12/2019).
Dia katakan, Hutama Karya dan HKI selalu memastikan bahwa penggunaan material-material alam untuk konstruksi jalan tol dari sub-kontraktor dipastikan sudah mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku.
"Termasuk di dalamnya telah membayar retribusi Pajak Mineral Bukan Logam (umumnya disebut Galian C) kepada Kas Pemerintah Daerah setempat sesuai amanat Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," ungkapnya.
"Dan sudah dipastikan, bahwa seluruh perusahaan penyedia yang bermitra dengan Hutama Karya dan HKI telah menunaikan kewajiban tersebut," tambah Alfa.
Sementara, terkait dengan beberapa lokasi pembangunan JTTS ruas Pekdum yang bersinggungan dengan pipa milik PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Hutama Karya dan HKI menjelaskan pihaknya senantiasa berkoordinasi secara intens dengan perusahaan migas tersebut.
"Kita senantiasa terus berkoordinasi dengan pihak Chevron dalam rangka melancarkan progres pembangunan, sekaligus memastikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atas adanya persinggungan tersebut," kata dia.
Di ruas JTTS Pekdum pula, kata Alfa, tengah dibangun 6 perlintasan berupa underpass khusus untuk lalu-lintas kawanan gajah liar di Sumatera dalam rangka memperservasi ekosistem lingkungan sekitar.
"Pembangunan JTTS ruas Pekdum diharapkan dapat meningkatkan akses antara kota, Pekanbaru sebagai Ibu kota Provinsi Riau, dan Dumai sebagai kota pelabuhan yang banyak menyelenggarakan distribusi industri perminyakan dan agribisnis," jelasnya.
"Selain itu, Jalan Tol tersebut juga akan memperkuat konektivitas antar daerah serta melancarkan distribusi barang dari pusat-pusat industri ke berbagai daerah di Pulau Sumatera," demikian Alfa. (RB/rls)
Refleksi SMSI Akhir Tahun 2024: Pilar Indonesia Emas 2045
RIAUBOOK.COM, JAKARTA - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan catatan akhir tahun 2024 dengan menyoroti kiprah Presiden Prabowo Subianto dalam…