RIAU BOOK- Polsek Minas membekuk pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial AT (39) warga Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas. Dari tangan tersangka disita 14 paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening. Ada pun 14 paket sabu itu dibagi menjadi empat, 5 paket Rp100.000, 5 paket Rp200.000 , 2 paket Rp350.000 dan 2 paket Rp400.000.
Tersangka diamankan saat berada di rumahnya Jalan Mandi Angin, Kampung Minas Barat, Senin (23/5). Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan melalui Kapolsek Minas Kompol Lukman P didampingi Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko membenarkan adanya penangkapan tersebut."Tersangka dan barang bukti sebanyak 14 paket telah kita amankan di Polsek Minas," katanya.
Penangkapan berawal adanya informasi bahwa di TKP Jalan Mandi Angin Kampung Minas Barat Kecamatan Minas tepatnya di rumah tersangka AT sering dilakukan tempat transaksi jenis sabu-sabu. Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP personel Polsek Minas yang berjumlah 8 orang melakukan pengintaian dan berselang waktu 2 jam melakukan pengintaian sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku terlihat di depan rumahnya. Saat itu juga pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan, di rumah pelaku didapati barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu berjumlah 14 paket yang dibungkus dalam plastik bening serta barang bukti lainnya.(RB)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…