Direktur BLJ Dinyatakan Terbukti Korupsi Divonis 9 Tahun Penjara

Riau Book - Akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Riau memvonis Direktur PT Bumi Laksamana Jaya Yusrizal Andayani dengan hukuman sembilan tahun penjara, terkait statusnya sebagai terdakwa dugaan korupsi penyelewengan modal pemerintah Kabupaten Bengkalis sebesar Rp300 miliar.

        "Terdakwa secara sah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan divonis sembilan tahun kurungan penjara," kata Hakim Ketua Ahmad Pudjoharsoyo membacakan amar putusan terdakwa, Kamis (3/9/2015) petang.

        Selain itu, hakim juga meminta kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp11 miliar. "Dibayarkan paling lama sebulan setelah putusan ini. Jika tidak mampu membayar harta benda terdakwa akan disita. Dan jika tidak mencukupi diganti dengan tiga tahun penjara," lanjut Ahmad Pudjoharsoyo.

        Sementara itu, hakim ketua meminta seluruh barang bukti dirampas untuk dikembalikan ke negara.

        Mendengar putusan tersebut, isteri terdakwa yang terlihat selalu hadir saat suaminya disidang meneteskan air mata.

        Sementara itu, setelah pembacaan putusan, kepada majelis hakim kuasa hukum terdakwa, Arfa Gunawan menyatakan akan mengajukan banding.

        Arfa mengungkapkan dirinya tidak menyangka hakim akan memutuskan putusan selama itu kepada kliennya. Untuk itu, ia mengatakan dalam bandingnya, pihaknya akan tetap menyampaikan bahwa Yusrizal melakukan investasi ke sejumlah perusahaan atas dasar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan telah disetujui oleh pemegang saham termasuk Bupati Bengkalis saat itu, Herliyan Saleh.

        "Saya tetap pada keterangan saksi ahli bahwa Yusrizal melakukan itu atas dasar RUPS. Selain itu hukum korporasi harus diselesaikan secara korporasi, dan bukan ke dalam ranah pidana," kata Arfa dari kantor pengacara Yusril Ihza Mahendra tersebut.

         Putusan hakim kepada terdakwa Yusrizal lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis, Syahron Hasibuan.

        Dalam sidang tuntutan pada Senin lalu (31/8), Syahron menuntut terdakwa Yusrizal dengan 18 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp69 miliar subsider sembilan tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

        Sebelumnya majelis hakim Pengadilan turut memvonis enam tahun penjara kepada terdakwa Ari Setyanto, staf ahli Direktur Utama PT Bumi Laksamana Jaya, dalam kasus korupsi yang sama.

        Selain itu, terdakwa juga diwajibkan untuk membayar denda Rp200 juta subsider tiga bulan penjara. (ant)

foto

Terkait

Foto

Ternyata Oknum ASN Meranti yang Ketangkap Nyabu Pindahan dari Batam

Riau Book - MS (37), salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kepulauan Meranti, Riau, yang tertangkap Satuan Narkoba Polres…

Foto

Awas, Kejaksaan Sedang Incar Kasus Proyek Jalan Inhil

Riau Book - Dugaan korupsi proyek paket pengerjaan jalan Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragir Hilir (Inhil),…

Foto

Polisi Meranti Buru Pemasok Sabu Kalangan ASN atau PNS

Riau Book - Aparat Satuan Narkoba Polres Kepulauan Meranti kembali menambah koleksi nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika.…

Foto

Oknum ASN di Meranti Pakai Sabu-sabu Ditangkap Polisi

Riau Book - MS (37) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Sosial, Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kepulauan Meranti,…

Foto

Anak Buah Yusri Ihza Mahendra Bela Terduga Koruptor BLJ Bengkalis

Riau Book - Anak buah pengacara tersohor Yusri Ihza Mahendra melakukan pembelaan untuk terdakwa dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal…

Foto

Demi Indonesia Bebas Narkoba, Penyeludup Sabu-sabu Tetap Dituntut Mati

Riau Book - Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Riau, menolak isi pledoi terdakwa penyelundup 46,5 kilogram sabu-sabu,…

Foto

Mantap, Staf Ahli BIN Akan Cegah Korupsi Melalui KPK

Riau Book - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menerima delapan nama calon pimpinan KPK hasil seleksi yang dilakukan Pansel…

Foto

Narkoba, Anggota TNI Tak Luput Dari Pemeriksaan BNN Pekanbaru

Riau Book - Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau bekerja sama dengan TNI Angkatan Udara untuk mengantisipasi pengaruh serta pencegahan…

Foto

Pengacara OC Kaligis Akui Nama Baiknya Hancur dan Punah

Riau Book - Ahli hukum dan Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis merasa kehidupannya berbalik setelah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan…

Foto

Awas! Perampok Emas Bersenjata Api Masih Berkeliaran

Riau Book - Aparat Kepolisian Daerah Riau memburu komplotan rampok bersenjata api yang telah merampas emas seberat 300 gram milik…

Foto

Diduga Selewengkan APBD, Direktur BLJ Bengkalis Dituntut 16 Tahun Penjara

Riau Book - Pihak Jaksa Penuntut Umum menuntut Manager Keuangan Direktur PT Bumi Laksamana Jaya, Ari Setyanto, dengan 16 tahun…

Foto

Hemm, Satu Calon Pimpiman KPK Dijerat Korupsi Oleh Polri

Riau Book - Agaknya "Cicak dan Buaya" kembali menemukan episode baru. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal…

Foto

Polisi Tetapkan 28 Tersangka Pembakar Lahan Riau

Riau Book - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan di…

Foto

Astaga, Bandit Ini Merampok di 25 Lokasi

Riau Book - Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, berhasil meringkus dua bandit pencurian dengan kekerasan atau curas yang telah…

Foto

Waduh, Pimpinan KPK Dilarang Berbicara di Media

Riau Book - Ini yang terbaru dari lembaga pemberantasan korupsi di tanah air. Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya…

Foto

Cucu Mantan Presiden Afrika Selatan Dituduh Perkosa Gadis

Riau Book - Pengadilan di Afrika Selatan, Selasa (25/8/2015), membebaskan dengan jaminan salah satu cucu Nelson Mandela yang dituduh memerkosa…

Foto

Jaksa Agung: Pembakar Lahan Akan Diawasi Ketat Jaksa Riau

Riau Book - Pihak Jaksa Agung M Prasetyo meminta jajarannya di Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengawasi secara khusus penanganan perkara…

Foto

Polisi Semakin Sewenang-wenang Saja, Pimpinan Menghilang!

RiauBook - Yati Andriyani selaku Wakil Koordinator Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta pimpinan…

Foto

Pria Ini Dihukum 359 Tahun Karena Bunuh Kekasih Jompo, Perkosa Bocah 2 Tahun

RiauBook - Pengadilan di Alaska, AS menggelar sidang mencengangkan dengan menjatuhkan hukuman penjara selama 359 tahun untuk seorang pria pemerkosa…

Foto

Ini Sketsa Wajah Pelaku Bom Bangkok

RiauBook - Kepolisian Thailand masih berupaya mengejar pelaku pengeboman di dekat Kuil Erawan, Bangkok. Namun nampaknya kini fokus untuk mencari…

Wisata dan Gaya Hidup

Foto

Tiga Pemenang Duta Muslimah Preneur Riau 2026 Resmi Terpilih, Siap Gerakkan Ekonomi Lokal

RIAUBOOM.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PW IPEMI) Provinsi Riau sukses menggelar puncak pemilihan Duta Muslimah…

Foto

Ini Cara Orang Pekanbaru Sambut Ramadan, SF Hariyanto: Dengan Hati Bersih Jiwa Lapang

RIAUBOOK.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi membuka rangkaian perayaan tradisi Petang Belimau Kota Pekanbaru yang…

Foto

Tari Zapin 6 Ribu Peserta Pecah Rekor Dunia, Plt Gubernur: Riau Memilih Untuk Maju Tanpa Tercerabut

RIAUBOOK.COM - Sebanyak 6.000 penari menyatu dalam satu denyut nadi, mempersembahkan Tari Zapin Masal yang bukan sekadar tarian,…

Pendidikan