Riau Book — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis akan memulai tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun ini.
Sebanyak 96 desa di Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Tahapannya akan dimulai 16 Januari 2017 dan berakhir pada tahapan pelantikan calon Kades terpilih 28 hingga 31 Agustus 2017.
          Â
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ismail, dalam rilis, Kamis (12/1/2017).
Menurut Ismail, 16 Januari sampai 2 Februari 2017 merupakan tahap pembentukan panitia Pilkades, yang dimulai dengan pengumuman rencana pembentukan dan pembukaan pendaftaran calon anggota panitia Pilkades.
          Â
"Setelah panitia terbentuk, selanjutkan melaksanakan sosialisasi Pilkades serentak. Pada 20 Februari hingga 30 April 2017 membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan pengawas Pilkades," ujar Ismail.
          Â
Selanjutnya ungkap Ismail, tahap pengumuman dan pendaftaran bakal calon kades, penelitian kelengkapan dan keabsahan serta klarifikasi persyaratan administrasi bakal calon kades.
Pengumuman hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan klarifikasi administrasi bakal calon kepala desa.
"Pada tahap ini, jika jumlah bakal calon kades yang dinyatakan lulus persyaratan administrasi kurang dari dua orang, maka akan pengumuman diperpanjang. Jika peserta yang lulus lebih dari lima orang, maka akan dilakukan seleksi tambahan dan lanjutan. Baru kemudian pada 22 Mei 2017 tahapan penetapan nomor urut calon kades," ungkap Ismail. Â Â
"Tahapan-tahapan lain yang akan dilalui, meliputi penetapan pemilih, sosialisasi pemilihan kades, kampanye, pemungutan suara dan pelantikan calon kepala desa terpilih," ujarnya.
Agar pelaksanaan tahapan pesta demokrasi berjalan lancar dan sukses, Ismail mengimbau kepada kepala desa dan seluruh elemen masyarakat desa, untuk menjaga suasana kehidupan yang kondusif, tertib dan aman.
"Pak Bupati telah menginstruksikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Panitia Pemilihan tingkat Kabupaten dan Camat serta unsur pemerintahan desa untuk lebih gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan yang optimal," ungkap Ismail. (Doang)Â
Â
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…