Riau Book - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis akan membentuk unit pelaksana teknis (UPT) Metrologi Legal.
UPT Metrologi Legal berkaitan dengan Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya (UTTP) akan menakar ulang timbangan necara pedagang emas dan pedagang pasar dan menera ulang dispenser SPBU.
Kemudian alat ukur di pabrik CPO seperti tangki, atau TUM (Tangki Ukur Mobil), Tangki Selinder Tetap, dan Dispenser SPBU akan diuji dan dilakukan pengukuran.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis M. Fauzi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perdagangan Burhanuddin, Kamis (9/2/2017) diruang kerjanya.
Pembentukan UPT Metrologi Legal ini, ungkap Burhanuddin pasca diserahkannya masalah UTTP oleh Provinsi Riau ke kabupaten/kota.
Untuk Kabupaten Bengkalis sendiri, menurut Burhanuddin sudah layak terbentuk. Namun untuk pendiriannya ada tiga unsur, yakni gedung, sumber daya manusia (SDM), dan standar peralatan minimum.
"Untuk Kabupaten Bengkalis, unsur yang sudah terpenuhi baru SDM, sedangkan dua unsur lainnya seperti gedung dan standar peralatan masih diusulkan di Tahun 2017 ini," kata Burhanuddin.
Jika ketiga unsur ini sudah terpenuhi, selanjutnya akan dinilai oleh Tim dari Direktorat Metrologi Bandung layak atau tidak layaknya sekaligus memberikan penilaian.
"Jika layak, maka akan terbit SKKPTTU (Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Takar dan Tera Ulang)," ujarnya. (Doang)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…