RIAUBOOK.COM - Menelusuri jejak Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Perkebunan Nusantara V di kawasan perkebunan juga sama demikian, berperan dalam berbagai hal salah satunya memasok buah untuk memenuhi target operasi pabrik.
"Namun bertahun-tahun, keuntungannya pun tak jelas, menyasar ke kalangan pengurus, direksi dan tidak sampai ke karyawan yang sesungguhnya adalah anggota di tiap koperasi di perkebunan dan pabrik," kata seorang sumber yang sempat berada di dalam managemen perusahaan dan Kopkar PTPN V, MR Z, Kamis (27/4/2017).
Sama seperti Kopkar Kantor Pusat, Kopkar di tiap wilayah perkebunan dan pabrik juga dikelola oleh petinggi dan karyawan PTPN V.
"Peran utama untuk di perkebunan adalah menjalin kerjasama dengan koperasi masyarakat untuk distribusi buah ketika pasokan minim akibat adanya replanting," katanya.
Kopkar PTPN V kata dia, memasok buah ke pabrik sudah bertahun-tahun, namun kerap tidak diawasi dengan baik sehingga buah pihak ketiga yang masuk selalu tidak memenuhi syarat kualitas.
Tidak sedikit yang terlibat dalam permainan ini, lanjut dia, keuntungan yang diraup bahkan ditaksir juga mencapai miliaran.
Kata dia, dari pasokan buah sawit yang tidak memenuhi standar kulitas, tentu hasil yang didapat (CPO) tidak baik.
Namun katanya, praktik ini terus berlangsung, pencapaian rendemen sawit atau kadar kandungan minyak mentah kelapa sawit (CPO) yang rendah, membuat perusahaan milik negara ini mengalami kerugian besar.
"Contoh kasus, hasil laboratorium menyatakan nilai rendemennya adalah 20 persen, kemudian yang dilaporkan mencapai 40 persen. Dengan demikian, pabrik tentu menanggung utang sekitar 20 persen. Jadi inilah nilai kerugian yang dialami dan telah menumpuk hingga miliaran," katanya.
Satu lagi, demikian katanya, dilakukan rekayasa kadar Asam Lemak Bebas (ALB). Dimana akibat pembelian buah dengan kualitas yang tidak baik, ALB pun menjadi sangat tinggi hingga memengaruhi kualitas CPO.
Dimana kerugian negara pada temuan ini?
MR Z mengungkap, bahwa setiap perusahaan BUMN memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan dividen. "Nah, jika perusahaan merugi tentu hal itu turut merugikan negara juga, deividennya kecil," katanya.
Kata dia, pengelolaan CPO memiliki standar ALB, dan untuk PTPN V, standarbnya adalah 4 persen, tidak boleh melebihi jumlah itu.
Namun terindikasi, selama ini, ALB CPO yang dihasilkan di beberapa pabrik pengolahan minyak mentah di PTPN V mengalami kondisi tingginya ALB hingga memengaruhi nilai jual CPO di pasaran.
"Memang kondisi PTPN V saat ini tengah melaksanakan banyak peremajaan, hampir separuh kawasan perkebunan perusahaan ini tengah replanting. Untuk menutupi kebuutuhan olahan pabrik, maka kemudian didatangkan buah dari pihak ketiga," katanya.
Sayangnya, di beberapa perkebunan atau PKS PTPN V, menyerahkan tanggung jawab pemenuhan kebutuhan TBS tersebut ke pihak Kopkar yang terindikasi "bermain" untuk memasok buah-buah di luar standar kualitas.
"Kerugian PTPN V saat ini sudah sangat jelas, banyak pabrik yang terutang akibat kelalaian itu, segelintir orang meraup keuntungan miliaran rupiah, namun negara dirugikan lebih besar lagi," katanya.
Ia juga menyebutkan, bahwa salah satu PKS yang buruk dalam mengelola CPO adalah Kebun Sei Pagar, namun sejauh ini masih dibiarkan.
"Tapi untuk secara menyeluruh, akibat kasus-kasus ini, PTPN V dan tentunya negara dirugikan, pendapatan laba atau keuntungan tidak lagi sebanding dengan investasi," katanya.
Kegiatan Ilegal
Benarkah keuangan PT Perkebunan Nusantara V saat ini dalam kondisi yang tak baik?
Humas PTPN V, Risky Atriansyah membantah kabar tersebut. Menurut dia, kondisi perusahaan BUMN ini masih stabil dan bahkan beberapa tahun terakhir mendapat perhatian positif dari pihak kementerian.
Untuk diketahui, kata dia, secara general, perusahaan di wilayah perkebunan memiliki 3 kewenangan, pertama adalah pengelolaan kebun inti, melakukan pembelian TBS pihak ketiga, kemudian melakukan pengelolaannya.
Jadi ada managemen yang mengatur untuk pembelian TBS dari pihak ketiga, kata dia kewenangan itu berada di bawah Manager Pembelian.
"Jadi intinya, mengenai pembelian TBS dari pihak ketiga, tentu bisa dilakukan lewat manager pembelian yang ada di perkebunan," katanya.
Buah-buah yang ditangani itu, lanjutnya, berasal dari buah plasma, Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) dan juga dari pihak ketiga yang kebanyakan kalangan petani dengan lahan luas.
Yang terpenting, kata Risky, mereka yang kalangan petani atau pengusaha itu memiliki perjanjian dengan perusahaan untuk memasok buah ke pabrik.
"Jadi kalau dikatakan keuangan PT PN V saat ini sedang buruk, itu tentu tidak benar," katanya.
Risky menjelaskan, bahwa dalam lima tahun terakhir, di triwulan satu hingga 4, kondisi perusahaan merupakan yang terbaik dengan pendapatan memuaskan.
Kemudian, lanjut dia, pola pembelian TBS yang dilakukan PTPN V saat ini adalah yang terbaik sehingga menjadi percontohan bagi PTPN seluruh Indonesia.
"Mereka (PTPN) seluruhnya mencontoh SOP (Standar Operasional Prosedur) seperti yang telah dilaksanakan di PTPN V selama ini. Mulai dari pasokan buah, mengelolahnya, hingga bagaimana memasarkannya," kata Risky.
Saat ini, demikian Risky, dari 100 persen TBS yang diolah oleh PTPN V, hanya sekitar 40 persen berasal dari kebun inti, selebihnya berasal dari TBS plasma, KKPA dan pihak ketiga.
Kondisi itu kata dia disebabkan memang saat ini banyak perkebunan PTPN V sedang masa replanting atau peremajaan sehingga produksi buah menurun.
Maka kemudian, katanya, untuk tetap berjalan sesuai target olahan, perusahaan mengambil atau membeli buah dari pihak ketiga.
Lantas bagaimana dengan kualitas minyak yang dihasilkan dari buah pihak ketiga?
Risky menjelaskan, bahwa standar kadar asam lemak bebas atau ALB adalah 4 persen dan selama ini banyak pabrik yang memberikan laporan sesuai target dan standar perusahaan.
Apakah laporan ALB itu benar?
Menurut Risky, enggak akan mungkin pabrik memberikan laporan ALB yang rekayasa, karena jika itu dilakukan maka tentu harus ditutupi nilai kekurangannya.
Misalkan, standar kadar asam lemak bebas atau ALB adalah 4 persen, namun pabrik tertentu melaporkannya hanya sebesar 2 persen, maka 2 persen lagi adalah utang.
"Saya tidak yakin pabrik nanti akan mampu menutupi kekurangannya itu," kata dia.
Ia katakan, perusahaan juga melakukan pemeriksaan rutin ke perkebunan dan pabrik setiap tiga bulan. "Jadi jika laporan ALB ataupun rendemen di rekayasa, maka akan ketahuan dan pebrik tidak bisa menutupi kekurangannya," kata Risky.
Jika demikian, bagaimana kondisi keuangan PTPN V saat ini?
Risky menilai saat ini kondisi keuangan perusahaan masih sangat baik, bahkan hingga Maret tahun ini, laba yang didapat sudah menembus angka Rp40 miliar.
Laba sebesar itu apakah sesuai dengan investasi atau aset yang dimiliki saat ini?
Sumber menyebut, bahwa pada tahun 2014 PTPN V telah memiliki aset mencapai Rp5,6 triliun, liabilitas Rp3,5 triliun, dan ekuitas sebesar Rp2,1 triliun.
Sedangkan luas areal perkebunan sawitnya yang dikelolah adalah 77.661 hektare, terdiri dari Tanaman Menghasilkan (TM) 57.420 hektare dan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) seluas 16.999 hektare. (RB/fazar)
BACA JUGA:Menelusuri Jejak Kopkar PT Perkebunan Nusantara V (Part 1)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…