RIAUBOOK.COM - Polres Siak menetapkan 2 orang tersangka, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Siak, atas dugaan pengurusan izin KIR kendaraan.
Kedua tersangka tersebut berinisial ZL(23) dan ML(34), ditetapkan sebagai tersangka, terkait OTT yang dilakukan Satreskrim Polres Siak di Dinas Perhubungan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Rabu (17/5/17)
Ditangkap kedua pelaku tersebut berawal dari seorang masyarakat melakukan pengurusan izin KIR di Tualang, kemudian Satreskrim Polres Siak langsung menangkap pelaku.
Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana mengatakan bahwa dua pelaku sudah diamankan.
"Saat ini kasus tersebut masih bergulir, dua terduga pungli masih diamankan, apabila ada bukti lain yang kita dapatkan lagi kemungkinan pelaku bisa bertambah," terang Hidayat kepada awak Media, di Siak.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti, berupa uang tunai dan dokumen-dokumen pengujian.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 amplop putih yang berisi uang sebanyak Rp 2.942.500,- 1 lembar Kertas tulisan tangan, 2 lembar kertas "Order", 1 amplop yg berisi uang sebesar Rp.325.000, 2 buku Keur, 1 lembar kertas "Order", 18 eksemplar surat pengujian Kendaraan Bermotor, dan 1 lembar kertas pengiriman uang melalui Bank Riau.
Sementara saksi-saksi yang telah diperiksa kata Kasat, yakni Sr (36), PNS Dishub, IS(29), PNS Dishub, dan Ar. (RB/Agus)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…