RIAUBOOK.COM - Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil mengamankan tiga orang laki-laki terduga pencuri ternak beserta seorang penadahnya, Kamis (31/09/2017).
Ketiga laki-laki pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut adalah TMV, TE dan Re, diciduk polisi berdasarkan Laporan Polisi Nmr : Lp/ 20/IX/2017/Riau/Plwn/Bunut, tgl 22 September 2017. ( Dalam Perkara Curat 2 ekor sapi ). Untuk pelaku penadah EM ditangkap berdasarkan keterangan pelaku dengan Nomor: Lp/21/IX/2017/Riau/Plwn/Bunut, tgl 22 September 2017. (Perkara Pasal 480 terhadap Curat 2 ekor sapi).
Menurut informasi yang didapat Riaubook.com dari Paur Humas Polres Pelalawan Brigadir Alvin, menyebutkan ketiga pelaku melakukan curat dengan cara memotong sapi hasil curian di Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Ketiga pelaku langsung menyembelih sapi hasil ciriannya disekitar kandang ternak tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut Paur Humas Polres Pelalawan menerangkan bahwa kejadian tersebut diketahui korban Sakiman (57) Pekerjaan Petani, Warga Rt 001 Rw 001, Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, saat pagi hari ketika akan mengangon sapi miliknya. "Pelapor melihat pagar kandang sapi milik nya telah dirusak dan dua ekor sapi milik nya sudah tidak ada lagi didalam kandang tersebut," terang Dia lagi.
Lalu korban bersama saksi Sutrisno (60) dan Suyanto (35) kedua merupakan tetanganya, melakukan pencarian. "Korban bersama saksi milihat dua tumpukan isi perut sapi dan ceceran darah disemak-semak sekitar dekat kandang sapi," ujar Alvin.
Mendapati bahwa kedua ekor sapi miliknya telah lenyap, akhirnya korban melaporkan curat tersebut ke Mapoksek Bunut. Begitu menerima laporan korban Sakiman, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku curat beserta satu orang penadah hasil curian.
"Akibat perbuatan pelaku, Korban Sakiman mengalami kerugiaan sebesar Rp 16 Juta. Kini ketiga pelaku beserta penadahnya juga barang bukti satu utas tali plastik warna putih dengan panjang sekira 3 meter dan satu bilah parang.
kita amankan di Mapolres Pelalawan guna pengembangan kasus tersebut," kata Brigadir Alvin mengakhiri. [RB/ton].
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Riau Pesisir: Merancang Garis Depan Kemakmuran
SAYA menulis catatan ini bukan dari ruang seminar, tapi dari jalan lintas ke Dumai yang hampir tiap pekan saya lewati.…