RIAUBOOK.COM - Usai ketua hakim Bangun Sagita Rambe mengetuk palu menvonis mati 2 terdakwa Aldino dan Zulfadli atas kepemilikan Sabu 40 Kg dan 7.720 butir Ektasi, sejenak suasa sidang PN Siak terlihat riuh, pasalnya keluarga terdakwa Aldino menangis histeris sambil berteriak menuntut keadilan, Rabu (13/12/17).
Pihak kepolisian yang mengamankan ruang sidang sempat membawa ibu beserta adik-adik Aldino keluar, lantaran mereka ribut sambil menunjuk hakim.
Setelah ketua majelis mengetuk palu hakim, saat itulah ibu dan adik Aldino menangis sambil teriak. "Hakim tak adil, anak saya tidak bersalah, dia hanya sopir, masak dihukum mati. Hukum ini tak adil," teriak Ambrusiliana, ibu Aldino, sambil menunjuk majelis hakim.
Aldino Kardofa bersama rekannya Zulfadli divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negri Kabupaten Siak karena terbukti melanggar pasal 114 ayat 2, UU 35 tentang Narkotika.
"Terbukti memiliki dan menguasai narkotika," kata ketua majelis hakim dalam fakta persidangan.
Meski dalam pledoy kuasa hukum terdakwa Aldino Kardofal menyampaikan bahwa terdakwa hanya sebagai kurir, yang mendapat upah Rp. 10 juta dalam pengangkutan barang haram itu, namun dalam fakta persidangan vonis kali ini, majelis hakim menegaskan apa yang disampaikan terdakwa dalam pledoy ditolak.
"Pledoy ditolak, karena terdakwa sudah sering melakukan transaksi serupa, dan sudah masuk dalam jaringan narkotika internasional," tegas Hakim Ketua Bangun Sagita Rambe saat memimpin sidang.
Dalam perkara ini, Aldino Kardofal terbukti bersalah, pada 5 April 2017 lalu ia diamankan saat mengendarai Inova warna hitam yang didalamnya ditemukan 20 Kg shabu-shabu dan 7.720 butir ektasi.
Aldino Kardofal membawa barang haram milik Zulfadli, yang lebih dahulu hitungan jam ditangkap oleh Dir Polda Riau di lokasi yang sama, jl Pertamina, Km 11 Buatan. Terdakwa Zulfadli diamankan saat mengemudikan mobil Honda Jezz, di dalam mobilnya ditemukan 20 Kg Shabu-shabu. Kini keduanya sama-sama dijatuhi vonis hukuman mati.
Meski dijatuhi hukuman mati, Aldino Kardofal terlihat tenang, aura wajahnya terlihat santai. Sayang, saat majelis hakim menanyakan bagaimana tanggapan terdakwa dan penasehat hukumnya atas vonis yang dijatuhkan, pertanyaan belum terjawab suasana ruang sidang langsung gaduh oleh protes ibu dan adik terdakwa. Sementara terdakwa Zulfadli belum bisa memberikan jawaban, apakah melakukan upaya hukum banding atau memilih pasrah dengan vonis hukuman mati yang dijatuhkan.
"Saya masih pikir-pikir dulu," kata Zulfadli usai vonis dijatuhkan. (RB/Agus)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…