RIAUBOOK.COM - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, diminta untuk tidak menambah masa liburan setelah usai Natal tahun 2017.
Wakil Bupati Rohul Sukiman mengingatkan itu kepada para ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Rohul untuk tidak menambah libur Nasional cuti bersama Natal
Bagi pegawai yang absen atau tanpa keterangan tidak masuk kantor, Rabu (27/12/2017), paska libur akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena libur bagi ASN dan Tenaga Honorer cukup panjang, sehingga pada hari masuk kerja paska libur cuti bersama Natal, seluruhnya sudah masuk kerja kembali, tidak ada yang menambah libur.
Wabup Rohul Sukiman wartawan, Selasa (26/12/2017). Ia meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul untuk dapat melakukan absensi terhadap pegawainya. Jika ada pegawai yang melanggar disiplin, atau terjaring dalam inspeksi mendadak (sidak) nantinya, konsekuensinya mereka harus siap menerima sanksi yang telah ditetapkan.
"Sudah menjadi kewajiban pegawai untuk masuk kerja melayani masyarakat dan melaksanakan tupoksinya masing-masing, jadi tak perlu diingatkan. Bagaimana pegawai menanamkan dan meningkat Disiplin didalam diri masing-masing. Karena disiplin merupakan pondasi bagi para pegawai untuk dapat menciptakan pelayanan dan kinerja yang lebih baik untuk Rokan Hulu kedepan,'' jelasnya.
Dia menjelaskan, bagi pegawai yang nantinya terkena sanksi disiplin, hendaknya dapat intropekasi diri terhadap kesalahan yang telah dibuatnya sendiri, jangan setelah sanksi diberikan baru timbul penyesalan dan melibatkan orang lain untuk mengemban kesalahan yang dibuat sendiri.
Namun berusaha untuk bertanggung jawab dan berani menerima resiko akibat perbuatan sendiri. Karena disiplin ini, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pegawai sesuai dengan janji korpri yang telah diucapkan.
Sukiman menghimbau para pegawai agar dapat menjalankan disiplin ini dengan baik, karena disiplin merupakan kunci kesuksesan dalam menempuh karir. Selain bekerja dengan ikhlas dan penuh kesadaran melayani masyarakat serta menjalankan program dan kebijakan yang dilaksankan Pemkab Rohul. Kendati disiplin pegawai telah berjalan sebagaimana yang diharapkan, namun pada waktu tertentu, Sukiman menegaskan, akan melakukan sidak di sejumlah OPD Rohul. Maka itu, penegakan disiplin pegawai harus menjadi perhatian dan tanggungjawab dari masing-masing Kepala OPD nya.
"Bila ada PNS terjaring sidak atau melanggar disiplin dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010. Kalau honorer sanksi nya cukup tegas, jika melanggar perjanjian kerja yang telah ditandatangani oleh masing-masing tenaga honorer atau kontrak," kata mantan Dandim Inhil itu. (RB/MC)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…