RIAUBOOK.COM -
Asisten I Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Juni Safry mendatangi Kantor Gubernur Riau, Rabu(22/2/2018) untuk membahas tindak lanjut surat dari Ditjen Otonomi Daerah terkait penolakan hasil verifikasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab. Rokan Hulu oleh Kementerian Dalam Negeri.
Pasalnya, usulan APBD yang telah disahkan oleh DPRD Rohul pada November 2017 lalu, turut diteken oleh Suparman yang ketika itu masih menjabat sebagai Bupati, namun telah mendapatkan putusan 6 tahun Penjara oleh Mahkamah Agung karena kasus korupsi APBD tahun 2014.
"Dari surat Ditjen Otda itu jelas, bahwa Provinsi yang akan memberikan masukan, APBD kami masih belum jalan, karena surat itu, surat Ditjen Otda itu," kata Asisten I Pemkab Rohul kepada RiauBook.com saat hendak meninggalkan Kantor Gubernur Riau.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Pemprov Riau untuk tindak lanjut perihal tersebut.
"Kita belum dapat petunjuk dari Provinsi, Kabupaten menunggu petunjuk Provinsi, masih belum, masih proses semua di Provinsi," kata dia.
Sementara Kepala Tata Pemerintahan Provinsi Riau Sudarman yang turut bersama Asisten I Pemkab Rohul ketika itu, enggan untuk memberikan komentarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Syahrial Abdi juga enggan untuk berkomentar, kata dia, dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menyampaikan perihal tersebut.
Seperti yang diketahui, sebelumnya DPRD Rohul telah mengesahkan APBD untuk Kabupaten Rohul senilai Rp 1,3 trilyun. (RB/Dwi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…