RIAUBOOK.COM - Ada-ada saja kelakuan pengguna jalan raya satu ini. Adalah Sakhiun, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Aksinya yang membawa sepeda motor sambil joged saat melaju di jalanan membuat heboh publik.
Belum usai sampai disitu, dia juga melakukan atraksi berdiri, lepas kedua tangan, dan sebagainya di atas motor yang terus melaju. Aksinya tersebut direkam pengendara lain dan diunggah ke jagat maya. Video itu pun menjadi viral di media sosial. Belakangan, Sakhiun diamankan polisi.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Darmanto mengatakan, petugas telah menilang pengemudi tersebut.
"Pemotor yang joget-joget di Jalan Hayam Wuruk kemudian dihentikan oleh anggota Lantas Satwil Jakbar langsung ditilang dengan penerapan pasal 283 UU RI 22 tahun 2009," ujar Darmanto ketika dikonfirmasi, Jumat, 9 Maret 2018.
Sebelumnya, lini massa sempat diramaikan dengan video seorang biker yang memperlihatkan kemampuannya berkendara. Si pengendara skuter matik itu terlihat berdiri sambil berjoget-joget di atas motor.
Setelah diunggah ke jagat maya oleh @jktinfo, video ini langsung ramai kebanjiran komentar. Sebagian dari mereka memuji, namun tak sedikit yang mencibir aksi bahaya yang dilakukan, hingga dapat berisiko kecelakaan.
Kejadian ini terjadi di daerah Glodok arah Harmoni, Jakarta. "Pemotor zaman now, ada-ada saja kelakuan pengendara di Jakarta. Tidak untuk diikuti ya guys," tulis caption pada foto itu. (mus/viva)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE
RIAUBOOK.COM - INI cerita tentang ibu bernama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berusaha menyelamatkan hidup anak-anaknya, 2.000 lebih media…