RIAUBOOK.COM - Pada hari terakhir pendaftaran, Selasa (17/7/2018) menjadi sejumlah partai politik (Parpol) mendaftarkan calon legislatif mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau yang ketika itu sudah ada enam parpol yang sudah mendaftarkan caleg mereka.Â
Adapun enam parpol yang sudah mendaftarkan calegnya ke KPU Riau yaitu Partai Berkarya, Nasdem, PKS, PSI, Demokrat dan PAN.
"Mereka memilih hari terakhir sebagai waktu untuk mendaftarkan caleg. Padahal, pendaftaran sebenarnya sudah dibuka sejak 4 Juli lalu," kata Ketua KPU Riau, Nurhamin di Pekanbaru, Selasa (17/7/2018).
Ia mengingatkan, bahwa partai yang tak hadir dan mendaftarkan calegnya pada hari pendaftaran ini akan dianggap tidak ikut serta pada kontestasi Pileg 2019.
"Silakan dimanfaatkan waktu yang tersisa untuk mendaftar," tuturnya.
Adapun jadwal tahapan pendaftaran sampai penetapan caleg untuk Pileg 2019, yakni; pengajuan daftar calon dilakukan pada 4-17 Juli 2018.
Kemudian verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon dijadwalkan pada 5-18 Juli 2018.
Selanjutnya, kata dia, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli 2018.
Kemudian, perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR-DPRD bisa dilakukan pada 22-31 Juli 2018. Lalu, verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon harus dilakukan pada 1-7 Agustus 2018.
Selanjutnya, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR-DPRD dilakukan pada 8-12 Agustus 2018. Sebelum akhirnya diumumkan pada 12-14 Agustus 2018. (RB/MCR)



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…