RIAUBOOK.COM - Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menyatakan siap untuk menghadapi sejumlah perosoalan yang muncul karena menjalankan tugas untuk memanggil sejumlah kepala daerah yang mendeklarasikan diri mendukung Tim Jokowi-Ma'ruf Amin pada Rabu (10/10/2018).
Ketua Bawaslu Rusidi Rusdan mengatakan, hal itu dalam dugaan perkara pelanggaran etik sejumlah kepala daerah yang melakukan deklarasi dukungan mengatasnamakan jebatan.
"Kami siap menghadapinya, (200 pengacara) yang disiapkan Tjakra 19," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada pers RiauBook.com di Pekanbaru yang menghubungi Jumat (12/10/2018) pagi.
Ditanya soal persiapan tim legal Bawaslu, Rusidi mengakui hal itu tidaklah perlu, mengingat pemanggilan sejumlah kepala daerah nanti adalah untuk menguatkan adanya dugaan pelanggaran etik.
"Kita jadwalkan Selasa pekan depan untuk memeriksa Bupati Siak Syamsuar sekaligus Gubernur Riau terpilih," kata Rusidi.
200 Pengacara
Sedangkan Tjakra 19 Provinsi Riau sebagai salah satu relawan pendukung Jokowi melalui Ketua Hariannya, Suhardiman Amby, mengatakan sikap Bawaslu itu sangat berlebihan.
Kata dia, jika tetap dilakukan pemanggilan, pihaknya akan mempersiapkan sekitar 200 pengacara untuk membela para kepala daerah tersebut.
"Kita akan belajar, karena ini adalah sah dan dilindungi undang-undang. Kita minta Bawaslu tegak lurus, beri penjelasan yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat," kata anggota DPRD Riau itu.
Dukung Bawaslu
Salah satu pihak yang menyatakan mendukung langkah Bawaslu tersebut adalah Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (LBH PETA) Riau.
Tak tanggung-tanggung, LBH PETA Riau yang dipimpin pengacara Suharmansyah, SH, MH ini, menyatakan secara tegas siap untuk mendampingi Bawaslu dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait dengan putusan Bawaslu untuk memanggil sejumlah kepala daerah tersebut.
"Hari Jumat (12 Oktober, red) kami akan mendatangi Bawaslu Riau untuk membuat laporan sekaligus siap mendampingi Bawaslu. Karena kami tidak ingin Bawaslu diintervensi oleh berbagai pihak.
Bawaslu itu adalah, di samping sebagai pengawas pemilu, mereka itu juga sebagai eksekutor, ibarat hakim dalam memutuskan perkara," kata Suharmansyah.
Dia juga mengatakan, ada 300 pengacara di LBH PETA yang juga mempunyai struktur hingga kabupaten dan kota di Riau.
Selain itu, kata Suharmansyah, di hari yang sama (Jumat, red), Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau di bawah komando Bambang Rumnan, SH, MH, selaku tim advokasi, juga akan mendatangi Bawaslu Riau.
(RB/fzr/rmn)



Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…