RIAUBOOK.COM - Dalam Kondisi riil saat ini masih banyak masyarakat Riau yang mengeluhkan soal layanan kesehatan, hal tersebut diungkapkan Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Kepri, Sumbar dan Jambi, Siswandi saat menyampaikan laoran dihadapan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
"Yang perlu kita tindak lanjuti, misalnya FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) tidak memberikan layanan pada peserta BPJS Kesehatan, iuran kesehatan pada FKRTL(Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut), pengaduan kekosongan obat, pengaduan sistem rujukan berjenjang yang dianggap sulit, sulitnya akses mendapat pelayanan di FKFTL, antrian terhadap Faskes (Fasilitas Kesehatan), kesulitan mencetak e-ID kesehatan, dan seterusnya. Ini lah cuplikan yang terjadi di kalangan masyarakat Riau," kata Siswandi dalam pemaparannya.
Dalam acara FGD tentang peningkatan mutu bagi peserta BPJS Kesehatan yang berlangsung di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Selasa (2/4/2019) pagi, Siswandi mengatakan saat ini utang BPJS di Riau yang telah jatuh tempo tercatat sudah lebih dari Rp155 miliar.
"Ini yang telah jatuh tempo sebelum April 2019, untuk FKTP lebih dari Rp2 miliar, sementara untuk rumah sakit mencapai lebih dari Rp153 miliar, kalau Faskes menghitung sampai April, tentu jauh di atas ini" tuturnya.
Sejak JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) beroperasi, dikatakan Siswandi, terdapat selisih yang sangat besar jika membandingkan antara iuran dengan kewajiban yang harus dibayarkan BPJS kepada rumah sakit.
"Tahun 2018 yang kami terima hampir Rp1 triliun dan yang harus kami bayarkan itu Rp1,7 triliun," tuturnya. (RB/Dwi)


Golkar Riau Akan Dipimpin Seorang Pejuang, Bukan Petarung
Goresan; Nofri Andri Yulan, S.Pi (Generasi Muda Partai Golkar)1. PI (Parisman Ikhwan) didukung penuh oleh Ketua DPD I Partai Golkar…